ASN Terancam Dipotong Gaji 30%, Bila Tidak Bayar ZIS PNS

- Penulis Berita

Sabtu, 19 Februari 2022 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soreang | Sesuai Intruksi Bupati Bandung No. 1 / 2022 Tentang Optimalisasi ZIS PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Bandung, bagi PNS Muslim diwajibkan dapat mengeluarkan Zakat bagi yang sudah Nishab, Bagi Non Muslim diarahkan ke Shodaqoh / Sumbangan.

” Hal ini memunculkan opini baru dikalangan ASN, Kurang lebih sekitar 14.000ribu ASN dilingkungan Pemerintah Kab. Bandung akan menerima resiko tersebut”.

Pasalnya, bagi ASN yang tidak melaksanakan hal tersebut ada Kesan diancam akan dipotong Gajih sebesar 30 %, Seperti halnya yang diutarakan beberapa sumber Bandungraya.net.

Menurut mereka, bahwa bilamana tidak melaksnakan Infaq sebesar Rp. 100.000 per PNS, akan kenakan sanksi potongan sebesar 30 Persen, ujarnya Sabtu 20 Februari 2022 lalu.

Dilansir dari bandungraya.net, sumber ini sangat tidak relevan dan tidak adil, padahal untuk melaksankan Ibadah itu harus keluar dari hati Nurani yang ikhlas dan Ridho.

Bagaimana, jadinya kalau Ibadah dipaksakan apakah pahala,,, jadi kami mohon pemerintah Kab. Bandung, untuk melakukan evaluasi dan mengkaji Ulang, sayang kalau ASN kab. Bandung ibadah harus dipaksa paksa, biarkan kami melaksnakan ibadah dengan ikhlas dan Ridho. (red)

Berita Terkait

Setelah 26 Tahun Dibangun, Kang DS: Pemda Kabupaten Bandung Terima PSU Perumahan Soreang Indah
Karut Marut Penyaluran BPNT di Kabupaten Bandung, Apdesi, Camat Hingga Pengamat Bilang Begini
Kerjasama Dengan Lemdiklat Polri, Seratus Anggota Satpol PP Lakukan Ini
Kang DS Lakukan Hal Ini Untuk Atasi Kelangkaan Minyak
Ika Kartini Santriwati Berprestasi Dari Pesantren Khoirumah Ciandong
Silaturahmi Dengan Pegiat Lingkungan di Cikancung, Wabup Jadi Ajang Rebutan Selfie Emak-Emak
Letkol Inf Zaenal Mustofa Resmikan Rutilahu Bantuan dari Alastua Kiansantang
Maraknya Bank Emok, Kang DS Beri Solusi Rp 60 Juta Per RW

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:45

Desa Mekarmaju Kembangkan Sentra Produksi Pandai Besi

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:46

DPC PKB Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Dadang Supriatna Terpilih Bupati

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:51

Ini Kata Direktur LAPELDA, H. Aep Saefullah: Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Buah Program yang Dirasakan Masyarakat

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:40

Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024, Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Jadi Pemenang Pilbup Bandung

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:09

KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Begini Hasilnya

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:57

Ketua SERASI, Ali Hamzah: Kami Siap Mengawal Kemenangan Paslon Dadang Supriatna – Ali Syakieb

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:41

Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:28

Tahapan Pilkada Maju, Walau Kurang Sosialisasi

Berita Terbaru

Koni Gelar Rakerkab ri hadiri Oleh Kadispora Erwin

OLAHRAGA

Kadispora Kabupaten Bandung Minta Koni Lebih Baik Lagi

Selasa, 10 Des 2024 - 12:46

SOSIAL POLITIK

Desa Mekarmaju Kembangkan Sentra Produksi Pandai Besi

Selasa, 10 Des 2024 - 04:45