IBUN | Warga Desa Neglasari Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berinisial EN curhat ke Menteri Sosial melalui Whatsapp redaksi kabandung.id, Senin (28/2/2022). Ia protes merasa diintimidasi oknum pegawai desa untuk membelanjakan uang BPNT ke Bumdes.
Dalam curhatannya, EN mengakui adanya oknum dari Puskesos dan Bumdes Neglasari Kecamatan Ibun yang mengarahkan KPM ke satu ruangan lalu mengambil uang KPM (Kelompok Penerima Manfaat) tanpa menunggu diserahkan secara sukarela. Kemudian di pintu keluar KPM diberi telur sebayak 30 butir, ikan mas 3 kg, daging ayam 1,5 kg dan buah apel 9 buah.
Sementara, untuk beras sebanyak 30 Kg baru diantarkan keesokan harinya ke rumah-rumah KPM oleh tiap Ketua RW masing-masing.
Tak hanya mengarahkan, oknum tadi mengancam KPM jika tidak bersedia membelanjakan bantuan di BUMDES, maka akan menghentikan progam BPNT. Sayangnya kata EN, nilai dari barang kebutuhan pokok yang dibelanjakan di Bumdes jika ditotal nilainya jauh dari nilai BPNT sebesar Rp 600 ribu.
EN pun mengaku tidak bisa menghindar mengingat adanya penjagaan ketat dari aparat desa sehingga warga penerima KPM, mau tidak mau mereka harus rela uang BPNT yg telah diterimanya dibelanjakan kebutuhan pokok di Bumdes.
Padahal sebelumnya, EN dan KPM lainnya telah berencana membelanjakan uang BPNT ke warung-warung tetangga di di dekat rumahnya, sebagai bentuk pemberdayaan dan berbagi rejeki dengan tetangga yang tidak menerima bantuan.
Diakhir curhatannya, EN mengatakan jika apa yang disampaikannya sebagai curhatan dari KPM, rakyat kecil yg belum bisa merdeka walau hanya sekedar ingin membelanjakan sembako sesuai kebutuhannya. Bukan hanya bahan pangan mentah tanpa api dan bahan penyerta untuk memasaknya.