Alhamdulillah, Segini Besaran Insentif RT, RW dan Linmas yang Dinaikan Kang DS

- Penulis Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (Kang DS) memberikan kopiah yang sedang dikenakannya kepada salah seorang warga di Desa Indragiri Kecamatan Rancabali beberapa waktu lalu (Gambar : Pemkab Bandung)

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (Kang DS) memberikan kopiah yang sedang dikenakannya kepada salah seorang warga di Desa Indragiri Kecamatan Rancabali beberapa waktu lalu (Gambar : Pemkab Bandung)

SOREANG | Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengatakan, pelayanan yang berdekatan dengan masyarakat, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun dan Kepala Desa, harus mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, mereka merupakan ujung tombak dari  pembangunan di daerah.

“Sehingga wajar, saya sempat menyatakan sebelumnya pada saat kampanye Pilkada 2020 lalu akan menaikan insentif RT, RW, dan Linmas. Karena merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai perwakilan saya untuk melayani masyarakat,” ungkap  Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Kang DS pun  mencontoh sebuah kejadian, jika ada yang hendak melahirkan misalnya, yang disibukkan dengan persoalan-persoalan sosial seperti  itu adalah RT, RW hingga Kepala Desa. Padahal katanya, persoalan sosia seperti  itu merupakan bagian dari tanggungjawab Bupati.

“Nah, kalau kita tidak memperhatikan keberlangsungan semua aparat tersebut, mulai RT, RW, Dusun, dan Kepala Desa, bagaimana pembangunan ini bisa berjalan mulus dan lancar,” ujarnya.

Berkaitan dengan program penambahan atau menaikan insentif aparat desa tersebut, Kang DS menyatakan bahwa saat ini Pemkab Bandung akan menaikan insentif RT menjadi sebesar Rp 250 ribu per bulan ditambah BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk RW, Kang DS akan memberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan ditambah BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengakui, jika insentif yang diberikan masih jauh dibandingkan dengan insentif yang diberikan DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 2 juta untuk ketua  RT dan Rp 4 juta untuk ketua RW. Meski demikian Kang DS merasa bangga dengan insentif yang ada perangkat-perangkat di desa terlihat kompak dalam membantu program-program Bupati.

“Nah, ini RT, RW, dan Kadus yang paham kultur di masing-masing wilayah, maka saya berikan penghargaan peningkatan insentif plus BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kalau ada Ketua RT, RW, Kadus atau Linmas yang meninggal dunia ada asuransi jiwa sebesar Rp 42 juta. Tapi kalau berturut-turut selama tiga tahun, kemudian meninggal dunia selain ada asuransi jiwa juga plus beasiswa untuk anak–anaknya melanjutkan sekolah nanti,” ungkapnya.

Sementara, untuk mekanisme penyalurannya, Kang DS meminta  para kepala desa untuk mengintruksikan kepada para Ketua RT dan RW diwilayahnya agar membuka rekening bank. “Kades cukup transfer ke rekening Ketua RT dan RW. Itu lebih aman,” pungkasnya.

 

Sumber : Pemkab Bandung

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati/Wakil Bupati Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung
Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di Tiga Kecamatan
Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang
Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian
Bupati Bandung: Perubahan Nama BPR Kerta Raharja agar Bisa Lebih Meyokong Pertumbuhan UMKM
Bazar Ramadhan 1446 H, Bupati Launching OPM Untuk Delapan Kecamatan
Pemkab Bandung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an: Al-Qur’an Petunjuk Utama bagi Umat Manusia
Kang Cucun Apresiasi Bupati Bandung Berani Gelontorkan Anggaran Rp109 Miliar untuk Program Insentif Guru Ngaji

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terbaru

BEJAKEUN

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:05