SOREANG | Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengatakan, pelayanan yang berdekatan dengan masyarakat, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun dan Kepala Desa, harus mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, mereka merupakan ujung tombak dari pembangunan di daerah.
“Sehingga wajar, saya sempat menyatakan sebelumnya pada saat kampanye Pilkada 2020 lalu akan menaikan insentif RT, RW, dan Linmas. Karena merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai perwakilan saya untuk melayani masyarakat,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Kang DS pun mencontoh sebuah kejadian, jika ada yang hendak melahirkan misalnya, yang disibukkan dengan persoalan-persoalan sosial seperti itu adalah RT, RW hingga Kepala Desa. Padahal katanya, persoalan sosia seperti itu merupakan bagian dari tanggungjawab Bupati.
“Nah, kalau kita tidak memperhatikan keberlangsungan semua aparat tersebut, mulai RT, RW, Dusun, dan Kepala Desa, bagaimana pembangunan ini bisa berjalan mulus dan lancar,” ujarnya.
Berkaitan dengan program penambahan atau menaikan insentif aparat desa tersebut, Kang DS menyatakan bahwa saat ini Pemkab Bandung akan menaikan insentif RT menjadi sebesar Rp 250 ribu per bulan ditambah BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk RW, Kang DS akan memberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan ditambah BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengakui, jika insentif yang diberikan masih jauh dibandingkan dengan insentif yang diberikan DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 2 juta untuk ketua RT dan Rp 4 juta untuk ketua RW. Meski demikian Kang DS merasa bangga dengan insentif yang ada perangkat-perangkat di desa terlihat kompak dalam membantu program-program Bupati.
“Nah, ini RT, RW, dan Kadus yang paham kultur di masing-masing wilayah, maka saya berikan penghargaan peningkatan insentif plus BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kalau ada Ketua RT, RW, Kadus atau Linmas yang meninggal dunia ada asuransi jiwa sebesar Rp 42 juta. Tapi kalau berturut-turut selama tiga tahun, kemudian meninggal dunia selain ada asuransi jiwa juga plus beasiswa untuk anak–anaknya melanjutkan sekolah nanti,” ungkapnya.
Sementara, untuk mekanisme penyalurannya, Kang DS meminta para kepala desa untuk mengintruksikan kepada para Ketua RT dan RW diwilayahnya agar membuka rekening bank. “Kades cukup transfer ke rekening Ketua RT dan RW. Itu lebih aman,” pungkasnya.
Sumber : Pemkab Bandung