Beri Insentif Guru Ngaji Sejak Jadi Kades, Alasan Kang DS Auto Bikin Baper

- Penulis Berita

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengaku, memberi perhatian kepada guru ngaji sudah dilakukannya sejak menjabat sebagai Kepala Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Alasannya pun auto bikin baper.

“Pemberian insentif kepada ustad dan ustadzah itu, sudah dilaksanakan saat saya menjabat Kepala Desa Tegalluar, namun ruang lingkupnya se-desa, jadi pemberian insentif kepada guru ngaji itu bukan ketika saya (saat ini) sudah menjadi Bupati Bandung,” ungkap Dadang Supriatna.

Ia mengaku memiliki alasan sendiri, dalam Pemberian insentif tersebut sudah tertanam dalam hati dan sudah ada niat sejak menjadi Kepala Desa Tegalluar.
“Kenapa saya memiliki niatan itu (memberikan insentif kepada guru ngaji), karena syariatnya saya bisa seperti ini ada peran serta guru ngaji yang sudah mendidik saya,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS melihat para guru ngaji di Kabupaten Bandung kurang mendapatkan perhatian secara langsung. Mereka pun mendapatkan bantuan sifatnya sukarela, begitu juga para orang tua saat menyuruh anaknya untuk belajar mengaji atau membaca Al-Quran, jarang yang melaksanakan ijab kabul untuk menitipkan anaknya untuk dididik membaca dan memahami Al-Quran.

“Padahal, kewajiban mendidik anak-anak itu tanggung jawab orang tua, bukan guru ngaji. Itu pemahaman saya, Idealnya para orang tua secara lisan ijab kabul untuk menitipkan anaknya kepada para ustad atau ustazah untuk mendapatkan pendidikan keagamaan, hanya sebagian orang tua murid yang memperhatikan kesejahteraan para ustadz atau ustadzah pada setiap bulannya,” tuturnya.

“Begitu saya menjadi Bupati Bandung, dalam rangka pembentukan karakter dan akhlak si anak, dan mewakili para orang tua di Kabupaten Bandung secara lisan untuk menitipkan anak-anak mereka kepada para ulama supaya mereka di didik di bidang keagamaan, di antaranya membaca Al-Quran, saya memberikan insentif setiap bulannya kepada para guru ngaji itu,” tuturnya.

Melalui pendidikan karakter dan akhlak, Kang DS berharap dapat mencegah prilaku anak ke perbuatan yang tidak baik, di antaranya, mencegah anak memarahi orang tuanya, selain mencegah perbuatan tidak pidana yang dilakukan anak kepada orang tuanya.

Menurutnya, jika anak sudah melewati proses pendidikan agama, begitu beranjak remaja dan dewasa mereka diharapkan dapat memanfaatkan ilmu keagamannya dalam kehidup sehari-hari ke arah yang lebih baik.

Sumber: Pemkab Bandung

Berita Terkait

Bupati Bandung: Kegiatan Berlian Fest Wahana Meningkatkan Minat Baca
Bedas Literasi Ramadhan 2025: 50 Peserta Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati Bandung
Unik, Panitia Ramadhan BMI Latih 65 Generasi Muda
Dispusip Ajukan Perubahan Tipologi Dinas dari B ke A Kepada Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung
Libatkan 1.000 Orang, Dispusip Kabupaten Bandung Gelar Berlian Fest 2025
Menteri Abdul Kadir Optimalkan Peran Pamong Praja sebagai Ujung Tombak Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
*Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan*
Keren! Dispusip Kabupaten Bandung Raih Empat Penghargaan di Forum Perangkat Daerah 

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:44

Desa Indragiri Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu RW dan Bunda Literasi RW

Senin, 21 April 2025 - 09:32

HUT Kab Bandung ke-384, Kecamatan Rancabali Jadikan Bandung Bedas Nyaah Ka Indung Program Unggulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:05

H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Berita Terbaru