NAGREG | Dalam pelaksanaan kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung, Dadang Supriatna merencanakan bedah rumah dan pemberian buku nikah.
Seperti dikatakan Bupati Bandung pada rangkaian acara Program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Kampung Jati RT 06/RW 11 Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Kamis (17/3/2022).
Didampingi istrinya Hj Emma Detty dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung H. Abdurahim, S. Ag, MSi yang turut menginap di rumah salah satu rumah warga bernama Sarimanah di Desa Ciherang.
“Ibu izin nginep sawengi didieu,” Kang DS berucap kepada Sarimanah, pemilik rumah. Sarimanah pun dengan senang.
Melihat kondisi rumah Sarimanah, Kang DS mengungkapkan rumah milik Sarimanah akan dilakukan rehab atau perbaikan melalui Program Bedah Rumah.
“Bumina urang bedah rumah. Urang saean,” kata Dadang Supriatna.
Kang DS mengajak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Abdurahim membahas persoalan terkait adanya sejumlah pasangan suami istri yang sudah menikah, tetapi belum memiliki buku nikah karena belum tercatat di Kantor Urusan Agama.
“Contoh di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg ini, ditemukan sejumlah pasangan suami istri yang tak punya surat nikah atau buku nikah setelah menikah,” katanya.
Ia mengatakan, pasangan suami istri yang sudah menikah selama dua tahun lebih dan belum memiliki buku nikah, harus melewati proses sidang isbat di Pengadilan Agama.
“Setelah mendapatkan pengesahan melalui sidang isbat, baru bisa mendapatkan buku nikah. Kalau misalnya di suatu desa atau daerah itu ada 20 pasangan suami istri, sidang isbatnya bisa ditempat,” ungkapnya.
Sumber: Pemkab Bandung