CIPARAY | Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Davil II, Dr. Hj. Cucu Sugyati SE, MM, mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada para pelaku UMKM Kabupaten Bandung, di Basement Masjid Al-Karomah, Ciparay (29/3/2022). Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula Ketua HKTI Jawa Barat, H. Dadang M Naser, artis pemain sinetron sekaligus pelaku UMKM, Ceu Edoh.
Menurut Hj Cucu Sugyati, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan program yang harus disampaikan kepada masyarakat, dengan tujuan tumbuhnya kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sosialisasi seperti ini tidak hanya dilakukan di lingkungan seperti saat sekarang saja, melainkan juga dilakukan di lingkungan keluarga terutama di kalangan generasi penerus bangsa.
Hj Cucu Sugyati berharap, dengan adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, benih-benih perpecahan di masyarakat bisa dihindari. “Kebinekaan yang berbeda itu bisa menjadi spirit persatuan dan kesatuan. Bukan kita berbeda tetapi bagaimana perbedaan ini tetap harus bisa bersatu. Dalam rangka menjaga tadi saling menghormati, saling menjaga dan sebagainya,” ujar Hj Cucu.
Kata Hj Cucu Sugyati, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan kewajiban seluruh anggota dewan, dari pusat hingga provinsi. “Mensosialisasikan di tiap daerah disesuaikan dengan daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Ini merupakan tugas kami untuk mensosialisasikan walaupun sebetulnya MPR juga sudah melaksanakan sosialisasi empat pilar. Tetapi tidak mungkin oleh MPR saja, sehingga kami dari anggota DPRD Provinsi juga sama ikut mensosialisasikan,” ungkapnya.
“Artinya dengan kondisi kita pada hari ini, perlu pemahaman yang mendalam tentang empat pilar ini. Dulu jaman SMP, SMA mendapatkan Pendidikan Pancasila gitu ya.Pada hari ini kan tidak lagi di dalam kurikulum sekolah. Tetapi kita berpikir bahwa ini perlu terus diberikan kepada anak-anak ya, tetapi kita semua harus selalu diingatkan. Supaya kita semua bisa ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti apa,” terang Hj Cucu Sugyati.
Tak hanya itu, menurutnya semua ada aturannya bagaimana masyarakat harus paham akan hak dan kewajiban hak asasi manusia, begitupun juga dengan para penyelenggara negara, sehingga bisa menentukan arah kebijakan bangsa dengan baik dan benar.