Karut Marut Penyaluran BPNT di Kabupaten Bandung, Apdesi, Camat Hingga Pengamat Bilang Begini

- Penulis Berita

Rabu, 2 Maret 2022 - 01:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Gambar: poros.id)

Ilustrasi (Gambar: poros.id)

SOREANG I Karut marut penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Tunai Non Tunai)  hampir terjadi di seluruh desa di Kabupaten Bandung,  Berbagai keluhan muncul dari KPM (Kelompok Penerima Manfaat), dari dugaan penggiringan oleh Ketua Apdesi Kabupaten  hingga tudingan adanya tindakan intimidasi dari oknum aparat desa.

Seperti diketahui, dari rekaman video yang beredar di media sosial, salah seorang Pengurus Apdesi Kabupaten Bandung secara gamblang mengatakan, jika penyaluran  BPNT di Ciparay KPM telah diarahkan belanja ke suplier atau e -warung belanja ke supier.

Begitu juga yang terjadi di Desa Neglasari Kecamatan Ibun, KPM yang telah menerima bantuan dihadang oleh sejumlah oknum aparat desa kemudian memintanya menukar uang bantuan sebesar Rp 600 ribu dengan sejumlah barang seperti apel, telor, ikan dan daging ayam. Menurut keluhan EM seorang KPM, nilai barang yang diterima seluruhnya harganya jauh dari angka Rp 600 ribu.

Hasil pantauan kabandung.id, hal serupa terjadi di Desa Cipedes Kecamatan Paseh, Desa Cipaku Kecamatan Paseh, Desa Majalaya Kecamatan Majalaya, Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya  serta desa-desa lainnya.

Camat Majalaya, Drs. Ika Nugraha
Camat Majalaya, Drs. Ika Nugraha

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Majalaya, Drs. Ika Nugraha mengatakan jika pihak Kecamatan tidak punya kewenangan apapun dalam penyaluran BPNT sebagaimana diatur oleh  Permensos. Pihaknya hanya bisa menghimbaui agar dalam pelaksanaannya bisa dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Kalaupun pihak desa mau menyediakan barang kebutuhan KPM melalui Bumdes, maka volume dan harga yang dibelanjakan garus senilai Rp. 600 ribu. “Harus sesuai volume dan nilainya, jika 600 ribu belanjanya yang barangnya harus senilai 600 ribu,” ujarnya, senin (1/3/2022).

Sementara, Ketua JAMPARING INSTITUT lembaga pemerhati kebijakan pemerintah H. Dadang Risdal Azis, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan turun tangan,” ucapnya kepada wartawan di Soreang, Selasa, (1/5/2022).

Daris menegaskan, dari runtutan temuan dan keluhan KPM, perlu adanya evaluasi yang komfrehensif dari Kemensos dan APH harus turun tangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran hukum.

” Saya minta ada evaluasi secara maksimal, agar penyaluran seterusnya berjalan dengan tertib dan aman. Kalau ada indikasi melanggar hukum, APH harus turun tangan,” tegasnya.

Daris menjekaskan, Penyaluran Bansos BPNT, yang diubah menjadi tunai dan disalurkan PT Pos Indonesia tahap pertama. terindikasi banyak problem dan pertanyaan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) salah satunya terkait sistem pembelanjaan pangan. Sebagian besar KPM di setiap desa di Kabupaten Bandung, merasa ada dugaan intervensi agar berbelanja kepada e-warung dan supplier yang sudah ditentukan.

Jamparing Institut, H Dadang Risdal Aziz
Jamparing Institut, H Dadang Risdal Aziz

“Jadi APH harus melakukan pengecekan apa yang sebenarnya terjadi, jangan sampai program baik disalahgunakan oleh segelintir oknum,” pintanya.

Daris mengatakan, dari hasil pelaksanaan penyaluran BPNT tunai, pihaknya banyak menerima keluhan dari KPM. “Ada beberapa KPM yang menghubungi saya baik melalui inbox Facebook, DM Instagram dan melalui WhatsApp. Mereka mengeluh tentang sistem pembelanjaan setelah menerima bantuan yang disalurkan PT Pos,” katanya.

Padahal, sudah jelas melalui brosur yang tersebar Kemensos menegaskan, pembelanjaan pangan oleh KPM bisa dilakukan di warung mana saja.

Ia menerangkan, Kemensos hanya mengimbau para KPM untuk membelanjakan bantuan tersebut agar memenuhi kebutuhan pangan diantar karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati dan Sumber Vitamin Mineral,” jelasnya.

Ditengah kebingungan masyarakat (KPM), Kata Risdal, muncul potongan video viral dari salah seorang kepala desa yang merupakan pengurus APDESI Kabupaten Bandung.

“Kepala Desa itu, Memberikan statemen penggiringan agar KPM membeli kepada Bumdes, e warung yang sudah disuplai oleh agen/grosir untuk kebutuhan 3 bulan,” tambahnya.

Sedangkan ada pendamping bansos TKSK dan Pendamping PKH, tugas mendampingi penyaluran sebagai kepanjangan tangan kemensos. “Tugas TKSK adalah terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, ujarnya.

Lebih lanjut, Daris mengatakan, PT POS sebagai instansi yang ditunjuk untuk melaksanakan penyaluran bantuan tersebut seperti mengabaikan juknis skema penyaluran.

Dalam salah satu juknisnya petugas pos yang juga sebagai juru bayar datang mengantarkan bansos ke rumah KPM lalu melakukan verifikasi data berupa pencocokan NIK KTP dengan undangan yang diterima KPM,” katanya

Lalu pencocokan wajah menggunakan face recognition, memotret rumah KPM dan dilakukan geo tagg. Namun kenyataan di lapangan, PT Pos menyalurkan bantuan tersebut di balai desa atau gedung milik desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setelah 26 Tahun Dibangun, Kang DS: Pemda Kabupaten Bandung Terima PSU Perumahan Soreang Indah
Kerjasama Dengan Lemdiklat Polri, Seratus Anggota Satpol PP Lakukan Ini
Kang DS Lakukan Hal Ini Untuk Atasi Kelangkaan Minyak
Ika Kartini Santriwati Berprestasi Dari Pesantren Khoirumah Ciandong
Silaturahmi Dengan Pegiat Lingkungan di Cikancung, Wabup Jadi Ajang Rebutan Selfie Emak-Emak
Letkol Inf Zaenal Mustofa Resmikan Rutilahu Bantuan dari Alastua Kiansantang
Maraknya Bank Emok, Kang DS Beri Solusi Rp 60 Juta Per RW
ASN Terancam Dipotong Gaji 30%, Bila Tidak Bayar ZIS PNS

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:45

Desa Mekarmaju Kembangkan Sentra Produksi Pandai Besi

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:46

DPC PKB Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Dadang Supriatna Terpilih Bupati

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:51

Ini Kata Direktur LAPELDA, H. Aep Saefullah: Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Buah Program yang Dirasakan Masyarakat

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:40

Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024, Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Jadi Pemenang Pilbup Bandung

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:09

KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Begini Hasilnya

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:57

Ketua SERASI, Ali Hamzah: Kami Siap Mengawal Kemenangan Paslon Dadang Supriatna – Ali Syakieb

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:41

Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:28

Tahapan Pilkada Maju, Walau Kurang Sosialisasi

Berita Terbaru

Koni Gelar Rakerkab ri hadiri Oleh Kadispora Erwin

OLAHRAGA

Kadispora Kabupaten Bandung Minta Koni Lebih Baik Lagi

Selasa, 10 Des 2024 - 12:46

SOSIAL POLITIK

Desa Mekarmaju Kembangkan Sentra Produksi Pandai Besi

Selasa, 10 Des 2024 - 04:45