Oleh : Arnita
Anak adalah asset yang bisa berkembang sesua kemampuan motoriknya, anak punya cara sendiri dalam mengexplorasi dunianya. Maka orang tua sangat berperan penting memberikan ruang dan perlindungan terhadap anak-anak, menumbuhkembangkan sesuai dengan kemampuan dan skill yang mereka punya. Dan yang terpenting menjaga komunikasi yang baik hingga perkembangan fisik dan psikis anak terpantau.
Sering kali kita menyimak begitu banyak kasus yang terjadi justru pelakunya adalah orang terdekat, seperti kekerasan, eksploitasi, pelecehan seksual, penelantaran dan perlakuan diskriminatif. Bahkan membuat anak mengalami traumatik yang hebat, tak jarang dari tindakan tersebut melahirkan dendam hingga korban bisa menjadi pelaku tunggal di masa depannya. Tentu saja ini menjadi sorotan publik dan mendesak mata hukum segera terbuka bagi para pelaku kejahatan sekaligus meminimalisir adanya pelaku-pelaku dan korban baru dalam dunia anak-anak.
Pada kasus-kasus yang telah terjadi begitu mirisnya beban mental yang dialami oleh anak setelah mendapatkan beberapa tindakan seperti di atas meskipun pelaku memberikan Restitusi, namun, belum sepenuhnya bisa mengembalikan kondisi dan psikis yang telah rusak. Di sini peran orang tua sangat dibutuhkan karena menjadi satu-satunya orang yang bisa jadi tempat perlindungan dari berbagai ancaman keras di luar rumah, orang tua harus punya aturan yang ketat dan spesifik untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Setiap anak punya hak atas perlindungan sesuai dengan UU no 35 tahun 2014, dan tidak membedakan antara Suku, Agama, Ras, Golongan, jenis kelamin, Etnik budaya dan bahasa, juga kondisi fisik dan mental. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam mengemban tugas dan memastikan bahwa hak anak-anak terpenuhi, secara global ini menyangkut beberapa lembaga seperti Departemen pemerintahan, polisi, sekolah dan masyarakat sipil. Dan secara individual adalah orang tua sebagai sosok yang paling terdekat dengan anak.
Peran orang tua itu memberikan akses jalan kemana anak akan melangkah, orang tua harus punya beberapa peran di rumah seperti menjadi guru, teman bicara, kawan bermain, dan memberikan rasa aman kepada anak dalam situasi apapun. Ciptakan quality time bersama anak agar anak tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di luar dan mempersempit terjadinya tindak kekerasan di luar rumah, karena lingkungan juga sangat berpengaruh penting terhadap perkembangan dan tumbuh kembang anak. Peran orang tua bukan hanya menemani dan memberikan waktu bersama tetapi lebih kepada pembelajaran aqidah dan mengajari tentang attitude yang baik, karena jika anak banyak menyimak pertengkaran orang tuanya atau sikap tempramentalnya para orang tua itu bisa merusak struktur psikiologis anak.
Beberapa kasus seolah menampar para orang tua sebagian besar karena kelalaian dan kelengahan yang menjadikan anak sebagai korban tindak kekerasan, setiap orang tua mengharapakan anak tumbuh dengan baik mulai dari segi lingkungan dan materil, hingga anak menjadi pribadi yang mandiri, cerdas dari sisi kemampuan intelektual, spiritual dan eksistensial. Di Indonesia masih banyak kasus-kasus yang terjadi pada anak dan justru pelakunya adalah orang yang dekat, seperti keluarga yang ada ikatan sedarah, guru ngaji, guru sekolah atau teman bermainnya. Ini seperti cerita yang mencengangkan sehingga melahirkan paranoid untuk para orang tua dalam menanggapi hal tersebut. Oleh karena itu, diharapkan Undang-Undang berlaku dan hak-hak anak-anak terpenuhi terutama dari kelompok minorotas dan terisolasi.
Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama secara kooferatif antara orang tua, masyarakat, pemerintahan daerah dan Negara. Maraknya kasus yang menyangkut anak-anak justru menjadi PR besar yang setiap para orang tua memberikan andil atas keterlibatannya dalam mempersoalkan hak-hak anak dalam perlindungan yang sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Begitupun dengan peran orang tua yang menentukan perjalanan anak dengan baik, karena kehadiran orang tua secara intens mampu menghindari beberapa tindakan-tindakan seperti di atas. Anak pun harus terus dijejali ilmu keagaaman yang sesuai dengan agamanya agar anak-anak tahu batasan dan jarak terhadap orang-orang terlebih orang yang baru dikenal sebagai penjagaan pada diri sendiri ketika berada di luar rumah.
Di situasi lain terkadang anak diharuskan untuk berada di luar rumah dan bersosialisasi dengan dengan orang luar, meskipun tanpa kehadiran orang tua anak harus tetap diberi peringatan untuk tetap jaga jarak dan waspada terhadap lingkungan tanpa mengurangi kepercayaan dirinya, di sini orang tua harus menumbuhkan kepercayaan pada anak dengan memberikan tanggung jawab pada diri anak selama di luar rumah, berikan pengertian dan sosialisasi yang tepat agar anak tetap merasa aman dan mampu menjaga diri, kenali karakter anak dan jadilah pendengar yang baik, karena anak butuh didengar ketika ia ada keluhan dan masalah dan itu bisa membuat anak menjadi karakter yang open mind. Dengan seringnya melakukan komunikasi yang transparan akan membuat anak lebih nyaman karena setiap anak membutuhkan respon yang baik terhadap segala apa yang ia utarakan. Intinya, sebagai orang tua kita harus bisa menciptakan surga di rumah dan memastikan masa depan anak akan baik-baik saja dengan peran dan keterlibatan kita pada dunia anak-anak.
Arnita lahir 15 juli di Bandung, tulisannya telah tergabung di beberapa antologi puisi, cerpen, esai, fiksi mini, quote, pentigraf. Buku novelet tunggalnya berjudul Kopi Terakhir di Rotterdam. Untuk terhubung di akun sosialnya bisa lewat FB.Arnita. IG.Kidung_arnita email. arnitakusmana@gmail.com