CILEUNYI | Wakil Bupati Bandung H. Sahrul Gunawan menyatakan, bahwa pihaknya terus mensosialisasikan kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Bandung agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022.
“Itu sesuai arahan dari pemerintah pusat dan tentu ada sanksi yang akan dikenakan ketika tetap ditemukan ASN yang tidak mengindahkan hal tersebut ,” kata Sahrul kepada wartawan di Pos Terpadu Cileunyi Kabupaten Bandung, Senin (25/4/22).
Ia mengatakan, sanksinya adalah kendaraan tersebut tidak diberikan kepada ASN yang diketahui melakukan pelanggaran. “Tentu saja yang paling penting adalah mengedukasi kepada semua pihak terkait aturan ini,” katanya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sudah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Bandung dan pihak terkait lainnya, menyusul kelengkapan dan kesiapan rambu-rambu lalulintas, termasuk lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) untuk kesiapan mudik dan balik Lebaran.
“Termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dengan capaian target vaksinasinya sampai 30 April mendatang, capaian vaksinasi 30 persen untuk vaksin Booster,” katanya.
Ia pun terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam upaya mengejar ketercapaian vaksinasi tersebut. Sehingga pelaksanaan vaksinasi harus dilaksanakan setiap hari. Pelaksanaan vaksinasi pun diperlebar hingga ke mesjid-mesjid, supaya masyarakat setelah melaksanakan Shalat Tarawih dapat melaksanakan vaksinasi. “Dengan harapan bisa mencapai target tersebut,” ujarnya.