Soreang I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj Cucu Sugyati SE. MM merasa perihatin terhadap situasi perekonomian masyarakat saat ini yang dipandang tidak stabil sehingga tidak memihak terhadap masyarakat kecil.
Selama menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan dua yakni Kabupaten Bandung, Hj. Cucu Sugyati telah berhasil merancang hingga melahirkan peraturan daerah tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak nomor 3 tahun 2021.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam upaya penanganan juga melindungi kekeresan terhadap perempuan dan anak, “ungkap Cucu Sugyati kepada kabandung.id Kamis (17/11/22).
Cucu menjelaskan, sebelumnya banyak sekali pengaduan tentang kekerasan terhadap anak juga perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan dan peristiwa lainnya. Karenanya merancang sebuah peraturan agar anak dan perempuan merasa terlindungi menjadi sangat penting. “Dalam setiap kegiatan pun sering kami sampaikan di sosialisasikan agar supaya masyarakat menjadi tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya peraturan daerah ini tidak terulang lagi permasalahan serupa, kendati diakui permasalahan sosial memang sangatlah komplek dan pelik.***