DPRD dan Pemprov Jabar Tetapkan 9 Ranperda di Tahun 2023

- Penulis Berita

Minggu, 4 Desember 2022 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IBUN| DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyutujui Program Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. 9 Raperda dalam Propemperda yang disetujui  terdiri dari 5 Ranperda usul gubernur dan 4 Ranperda usul prakarsa DPRD. Seperti disampikan Wakil Ketua Komisi IV DRPR Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE, MM, kepada kabandung.id di Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Jum’at Sore (02/12/22).

Menurut Cucu Sugyati, pihak DPRD telah melakukan penelaahan dan pengkajian secara mendalam bersama Biro Hukum dan HAM, serta perangkat daerah pengusul,  dan menghasilkan kesamaan pemahaman dalam penyusunan Propemperda tahun 2023. Dari pembahasan tersebut disepakati, Propemperda tahun 2023 akan disusun berdasarkan skala prioritas pembahasan yang mengacu pada urgensi dan kelengkapan persyaratan.

Berikut Ranperda-Ranperda usul Gubernur berdasarkan skala prioritas :

Skala Prioritas I : Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Skala Prioritas 2 : Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, Dan Majalengka Jabar.

Sementara Ranperda Usul Prakarsa DPRD. adalah sebagai berikut :

Skala Prioritas I : Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat; Raperda Tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.

Skala Prioritas Ii : Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

*Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Ini yang Dilakukan Dadang Supriatna*
Ketua DPRD HJ. Renie Dukung Penuh Pembangunan Bale Bedas Thalasemia 
Kurang 24 Jam, Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Ojol di Pandanwangi Cinunuk Ditangkap Polisi
Bupati Berharap 2 Inovasi Bidang Pengawasan Pemkab Bandung Jadi Inspirasi Daerah Lain di Jawa Barat
Anniversary 7th Badega, Sekda Cakra Amiyana: Desa Jadi Pondasi Ekonomi Masyarakat dan Bangkitkan Daya Saing
Asep Syamsudin : Perda Pesantren Akan Memberikan Manfaat Besar
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Kata Bupati Dadang Supriatna
Bupati Dadang Supriatna Raih Penghargaan Bidang Lingkungan dari Pemprov Jabar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:00

*Realisasi Investasi Kabupaten Bandung 2024 Lampaui Target Hingga Mencapai 116%*

Jumat, 17 Januari 2025 - 02:54

*IPS Capai 2,64 Poin, Bupati Bandung Terima Penghargaan Badan Pusat Statistik*

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:16

Pemdes Se-Kecamatan Rancabali Teken MoU dengan PCNU Terkait Asistensi Pengurusan Program TORA dan KHDPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:05

Bupati Akan Beri BPJS Ketenagakerjaan Buat Operator Motor Baca

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59

*Pedagang Selesai Direlokasi, Pasar Ciparay Segera Groundbreaking*

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:10

Belum Ada Blangko KTP dari Pusat, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Solusi Pengganti KTP

Sabtu, 4 Januari 2025 - 01:23

Legislator Dadang Hermayana Dorong Program Stunting Menurun

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:28

Ketua DPRD Renie Rahayu Peluk Erat Anak-Anak Thalasemia di Majalaya 

Berita Terbaru