DPRD dan Pemprov Jabar Tetapkan 9 Ranperda di Tahun 2023

- Penulis Berita

Minggu, 4 Desember 2022 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IBUN| DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyutujui Program Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. 9 Raperda dalam Propemperda yang disetujui  terdiri dari 5 Ranperda usul gubernur dan 4 Ranperda usul prakarsa DPRD. Seperti disampikan Wakil Ketua Komisi IV DRPR Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE, MM, kepada kabandung.id di Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Jum’at Sore (02/12/22).

Menurut Cucu Sugyati, pihak DPRD telah melakukan penelaahan dan pengkajian secara mendalam bersama Biro Hukum dan HAM, serta perangkat daerah pengusul,  dan menghasilkan kesamaan pemahaman dalam penyusunan Propemperda tahun 2023. Dari pembahasan tersebut disepakati, Propemperda tahun 2023 akan disusun berdasarkan skala prioritas pembahasan yang mengacu pada urgensi dan kelengkapan persyaratan.

Berikut Ranperda-Ranperda usul Gubernur berdasarkan skala prioritas :

Skala Prioritas I : Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Skala Prioritas 2 : Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, Dan Majalengka Jabar.

Sementara Ranperda Usul Prakarsa DPRD. adalah sebagai berikut :

Skala Prioritas I : Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat; Raperda Tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.

Skala Prioritas Ii : Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati/Wakil Bupati Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung
Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di Tiga Kecamatan
Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang
Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian
Bupati Bandung: Perubahan Nama BPR Kerta Raharja agar Bisa Lebih Meyokong Pertumbuhan UMKM
Bazar Ramadhan 1446 H, Bupati Launching OPM Untuk Delapan Kecamatan
Pemkab Bandung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an: Al-Qur’an Petunjuk Utama bagi Umat Manusia
Kang Cucun Apresiasi Bupati Bandung Berani Gelontorkan Anggaran Rp109 Miliar untuk Program Insentif Guru Ngaji

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terbaru

BEJAKEUN

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:05