Hj. Cucu Sugyati : DPRD Jabar Tengah Mempersiapkan Perda Perlindungan Perempuan

- Penulis Berita

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIPARAY | DPRD Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan setelah sebelumnya telah berhasil membuat Perda tentang Perlindungan Anak Nomor 3 tahun 2021. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM, usai melaksanakan Sosialisasi Sketsa Kebangsaan Empat Pilar di Graha Raja Ayam Ciparay, Kamis (01/12/2022).

Menurut Hj Cucu Sugyati, kedua Perda tentang Perempuan maupun anak sangat penting untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Selama kurun waktu tiga tahun dirinya menjabat anggota DPRD Jawa Barat, telah banyak Perda yang dilahirkan maupun direvisi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita sudah punya Perda No 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, termasuk saya terlibat didalam penyusunannya. Diharapkan Perda Perlindungan Anak ini mampu menjawab keresahan-keresahan masyarakat tentang perlindungan anak. Minimal mampu melindungi hak dan kewajiban anak yang perlu dilindungi. Selebihnya kami berpikir bahwa kita memerlukan Perda tentang Perempuan karena Perlindungan Anak dan Perempuan ini satu hal yang tidak bisa dipisahkan,” ungkap Hj. Cucu Sugyati.

Atas dasar itulah, kata Hj Cucu Sugyati, atas inisiatif para anggota DPRD Perempuan Jawa Barat tengah mengkaji, merumuskan kemudian membuat Pansus Perda Perlindungan Perempuan. “Mudah-mudahan Perda Perempuan ini bisa selesai pada periode saya dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi perempuan bagaimana hak dan kewajiban perempuan bisa terlindungi,” harapnya.

Diakui Hj. Cucu Sugyati, Perda tentang Perempuan ini sudah cukup lama dibahas namun hingga saat ini masih dalam tahap proses penyusunan di Pansus. Karena menurutnya, Perda tentang Perempuan ini kompleks, banyak hal yang perlu diakomodir. “Kita berinisiatif membuat Perda Perlidungan Perempuan dengan harapan bahwa hak dan kewajiban perempuan itu bisa terjaga,” pungkas Hj Cucu Sugyati.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati/Wakil Bupati Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung
Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di Tiga Kecamatan
Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang
Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian
Bupati Bandung: Perubahan Nama BPR Kerta Raharja agar Bisa Lebih Meyokong Pertumbuhan UMKM
Bazar Ramadhan 1446 H, Bupati Launching OPM Untuk Delapan Kecamatan
Pemkab Bandung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an: Al-Qur’an Petunjuk Utama bagi Umat Manusia
Kang Cucun Apresiasi Bupati Bandung Berani Gelontorkan Anggaran Rp109 Miliar untuk Program Insentif Guru Ngaji

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terbaru

BEJAKEUN

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:05