DPRD Jabar Pelajari Perda Pariwisata Yogyakarta

- Penulis Berita

Kamis, 19 Januari 2023 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curug Cikaso Sukabumi

Curug Cikaso Sukabumi

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun studi komparasi tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Kepariwisataan Jawa Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengungkapkan, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mempunyai perda pariwisata yang representatif sejak tahun 2012 sehingga membuat kepariwisataan di Yogyakarta lebih baik dan maju.

“Provinsi DIY mempunyai perda pariwisata yang representatif dengan keadaan saat ini sehingga membuat pariwisata mereka lebih bagus dan maju dibanding Jawa Barat. Misalnya saja dengan ciri khas lokal yang ditonjolkan membuat wisatawan tertarik untuk datang” ujar Achdar Sudrajat..

Achdar menambahkan,  hasil studi komparasi akan diimplementasikan dalam Ranperda tentang kepariwisataan di Jawa Barat bisa berkembang dan maju untuk kesejahteraan masyarakat.

“Studi komparasi kita implementasikan dan kita realisasikan di Jawa Barat agar pariwisata kita lebih maju tentu saja kalau sudah maju maka kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat ” tutup Achdar Sudrajat.

 

Sumber : Humas DPRD Jabar Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat

Berita Terkait

Desa Indragiri Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu RW dan Bunda Literasi RW
HUT Kab Bandung ke-384, Kecamatan Rancabali Jadikan Bandung Bedas Nyaah Ka Indung Program Unggulan
Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa
H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi
Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung
DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 
Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:44

Desa Indragiri Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu RW dan Bunda Literasi RW

Senin, 21 April 2025 - 09:32

HUT Kab Bandung ke-384, Kecamatan Rancabali Jadikan Bandung Bedas Nyaah Ka Indung Program Unggulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:05

H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Berita Terbaru