SOREANG | DPRD Kabupaten Bandung kecewa terhadap hasil pembangunan Ruang Rapat DPRD. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto usai memimpin rapat bersama stakeholder terkait pembangunan Ruang Rapat DPRD, pada Rabu 11 Januari 2023.
Menurut Yanto Setianto, anggaran sebesar Rp. 2,3 Milyar untuk Pembangunan Ruang Rapat di DPRD, hasilnya tidak maksimal. Padahal dengan anggaran sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan ruang rapat yang bisa memuaskan semua pihak.
“Pelaksanaan pembangunan di depan mata saja sudah semerawut, apalagi pembangunan yang jauh dari jangkauan mata,” ujar Yanto Setianto.
Untuk itu kata Yanto Setianto, Komisi C akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, meski tidak seluruhnya namun akan dilakukan sampling secara acak.
Yanto Setianto pun menyentil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Ruang Rapat DPRD yang dianggap paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi. “Bagaimana sebenarnya Bidang BARJAS dalam memilih pihak ketiga sebagai pelaksana proyek kegiatan, begitu pula Dinas PUTR dan Konsultan Pengawas harus ikut mempertanggungjawabkannya.”
“Kami sangat, sangat, sangat kecewa sekali, dari volume saja sudah dihitung tidak kurang dari 5% belum selesai pengerjaannya. Belum lagi dari kualitas yang tidak sesuai dengan spek. Oleh karena hal pihak Dewan juga akan meminta pertanggung jawaban Dinas PUTR secara tertulis, dan Itu sudah disanggupi dalam rapat yang digelar oleh Sekretaris Dinas PUTR, selaku Leading sektor,” pungkas Yanto Setianto.