Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo sebagai pilot project di Jabar yang seharusnya sudah beroperasi. Karena itu, TPPAS Ciwaringin di Kabupaten Cirebon, Legok Nangka di Kabupaten Bandung dan TPPAS Regional di wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta pun harus segera diselesaikan secepatnya. Demikian anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengungkapkan.
Menurut dia, ke-empat TPPAS Regional sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat ini sudah dapat dioperasikan. Namun dengan adanya keterlambatan dalam pengoperasian TPPAS Regional tersebut menyisakan pertanyaan besar kepada pelaksana proyek tersebut.
Apalagi pelaksana proyek TPPAS tersebut yang ditangani pihak Jasa Sarana dan Jabar Bersih Lestari yang beralasan adanya inkonsistensi para investor. Sehingga menyebabkan mangkraknya proyek TPPAS Regional tersebut hingga saat ini.
“Kami tahu betul mulai dari perencanaan sejak 2010 lalu hingga sekarang dengan alasan kami (Komisi IV-red) di prank dengan dalih investor dan sebagainya,” keluh Daddy dalam kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di TPPAS Regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Rabu (1/2/2023).
Padahal, kata dia, beroperasinya TPPAS Lulut Nambo sangat ditunggu oleh wilayah sekitarnya dalam pengelolaan sampah akhir. Apalagi, setelah adanya kajian bahwa TPPAS Lulut Nambo direncanakan dari awal pembangunan dapat dimanfaatkan dari hasil pengolahan sampah menjadi RDF sebagai bahan pengganti batu bara.
Hal itu sejalan dengan kebutuhan salah satu produsen semen yang jaraknya tidak jauh dengan TPPAS Lulut Nambo dalam penggunaan salah satu pendukung produksi semen tersebut. Jika ini sudah dapat diselaraskan, TPPAS Lulut Nambo dapat menghasilkan RDF dan pasarnya sudah ada didepan mata.
“Dengan kata lain, seandainya ini sudah berjalan tentu banyak pihak yang merasakan manfaat dari TPPAS tersebut dengan produk RDFnya yang bernilai ekonomi tinggi dalam jumlah besar,” katanya.
Sangat disayangkan, keluh Daddy, dinas terkait dalam hal ini dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang menyebutkan bahwa dinaspun merasa diberikan janji-janji palsu oleh calon investor. Dengan dalih teknologi terbaru dan sebagainya yang hanya isapan jempol belaka. Ini merupakan masalah besar yang jelas menghambat beroperasinya TPPAS Regional Lulut Nambo. Justru dengan hadirnya jajaran direksi yang baru kuncinya terletak pada komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sangat berharap kepada jajaran direksi yang baru dapat berkomitmen tinggi yang menargetka ujicoba operasionalnya direncanakan akhir tahun ini dapat beroperasi,” ungkapnya.
Hal serupa diutarakan anggota Komisi IV DPRD lainnya, Supono yang menyebutkan, skema pengelolaannya selalu berubah-ubah yang mengakibatkan belum beroperasinya TPPAS Regional Lulut Nambo.
Sehingga, harapan masyarakat diwilayah tersebut untuk membuang sampah belum bisa terealisasikan hingga saat ini. Pembuangan sampah akhir di wilayah Kabupaten Bogor saat ini sudah kritis. Artinya ada beberapa TPPAS yang sudah tutup dan over kapasitas seperti di Pondok Rajut.
“Persoalannya kan sudah dianalisa, diantaranya kendala teknis dan calon investor yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Denga diambil alihnya manajemen yang baru diharapkan dapat menyelsaikan proyek tersebut tepat waktu si tahun ini dan tidak meleset,” tutupnya.