Tinjau Lokasi Galian C, DPRD Kab Bandung Bilang Begini

- Penulis Berita

Rabu, 1 Maret 2023 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IBUN I Komisi C DPRD Kab. Bandung bersama rombongan melakukan kunjungan ke lokasi Galian C, yang berlokasi di Kp. Cisero Desa Sudi Kec. Ibun. Pasalnya, galian tersebut dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat yang dilayangkan melalui Forum Peduli Lingkungan Ibun (FDLI). Setelah menerima laporan, atas dasar pengaduan tersebut Komisi C DPRD Kab. Bandung langsung tinjau lokasi.

Berdasarkan pantauan kabandung.id kegiatan pengerukan tanah masih berjalan menggunakan alat berat. Setiba dilokasi, Selain Tatang, nampak hadir anggota DPRD Kab. Bandung, Hikmat Budiman, Hj. Reni Rahayu, Dadang Hermawan, Obi Kristian, DLH Kab. Bandung, serta petugas keamanan dari pihak kepolisian juga Satpol PP Kec. Ibun.

Pimpinan Rombongan Wakil ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung Tatang menjelaskan, pihaknya turun karena ada pengaduan dari masyarakat, dan sebagai dewan tidak hanya menampung aspirasi kami menindaklanjuti aduan dari tokoh masyarakat terkait galian C ini, dan bertemu dengan pengembang, galian ini bertujuan untuk pemadatan lahan tanah nya di buang dan nanti nya akan di manfaatkan untuk sarana olahraga,” jelas Tatang di Lokasi Galian Kp. Cisero Desa Sudi Kec. Ibun, Rabu (1/3/2023).

Kendati demikian menurut Tatang, kami sarankan kepada pihak pengembang agar melengkapi prosedur yang harus ditempuh, mulai dari izin warga/lingkungan, izin gangguan, pengkajian dari DLH, lebih jelas nya prosedur dari provinsi rekom dari Kabupaten harus ada. Karena dampak dari masalah ini bisa mempengaruhi terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Nah, bagaimana, kami menampung aspirasi bagaimana solusinya,” tandasnya.

“Kami minta penjelasan serta tanggungjawab dari pemilik lahan serta pengembang bagaimana solusi terbaik untuk masyarakat demi kenyamanan bersama,” pintanya.

Dan, agar tidak jadi kecemburuan sosial mari kita dengarkan dari perwakilan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya, seraya mempersilahkan kepada warga untuk angkat bicara.

Salah seorang perwakilan warga menyampaikan, karena ada bentuk ke khawatiran kami dari masyarakat, dengan adanya pengerjaan galian ini berdampak pada pencemaran lingkungan, sarana umum jalan kotor dan becek apalagi musim hujan, yang membawa roda dua takut jatuh. Nah, disini kepada siapa kami harus mengadu ya kepada dewan selaku wakil kami untuk menindak lanjuti jangan cuman diam saja.

“Saya mewakili masyarakat disini, ada kekawatiran, kebetulan saya asli warga disini dan diatas galian itu ada makam orang tua saya deket sekali jaraknya, sedangkan tebing nya tinggi, sekitar 25 meter Tempat Pemakaman Umum, apa itu diperhitungkan,” keluhnya.

Saya taat pemerintah bayar Pajak kok, oleh sebab itu kami minta kepastian dari dewan dari pemerintah, bagaimana sebab kenyataan yang tadinya jalan umum jalan masyarakat, pengguna jalan harus aman, “pintanya.

Asumsi saya ngangkut tanah ini misalkan 100 mobil perhari kali 500 ribu berapa penghasilan per bulan sedangkan ini sudah berjalan hampir setahun. Pada intinya ingin aman saja, saya menyampaikan aspirasi kepada wakil saya selaku dewan, kades juga camat, tolong di fasikitasi. Kami mohon semoga hati nuraninya tergugah,” tuturnya.

Pihak pengembang H. Anwar menjelaskan, pengerukan tanah ini tujuan untuk pengembangan lapang sebagai sarana olahraga nantinya untuk masyarakat juga.

“Saya juga ini melanjutkan jadi kurang tahu percis berapa luasnya namun diperkirakan luas lahan dua hektar, terkait masalah jalan serta izin sebelumnya sudah kami tempuh, bahkan rempugan dengan kades dan warga sekitar sudah ada izin, bahkan sama yang punya lahan, “ucap Anwar.

Akan tetapi pengerukan tanah ini kan belum selesai sedikit lagi, masalah nya jalan harus di trap dulu, dan apa yang menjadi kekhawatiran serta usulan warga akan kami penuhi, seperti penyemprotan mebersihkan jalan, pembangunan jalan ke makam akan kami bangun kembali, cuman nanti di trap dulu supaya masyarakat selaku pengguna nyaman,” jelasnya.

Anwar menyebutkan, terkait izin galian juga sudah kami tempuh, cuman dari dinas itu menyampaikna bahwa di bawah 5 hektar itu tidak perlu ada izin galian, karena ini cuman sekitar 2 hektar, bahkan saya sudah sampaikan ke polres dan ke polda,” sebutnya.

Setelah mendengarkan dari kedua belah pihak Ketua Komisi C Yanto S yang diwakili oleh Tatang, kembali menyampaikan kami saat ini upaya me mediasi apa yang disampaikan oleh masyarakat juga sanggahan sekaligus penjelasan dari pengembang pak Anwar selaku pengembang, dari keduanya sudah clear ada solusi titik temu. Tatang mengarahkan, adapun yang menjadi keputusan saat ini harus tertulis untuk kita sepakati bersama,” sentilnya .

Menanggapi perkataan pengembang Kades Sudi Kec. Ibun Zamzam LH menyanggah, bahwa persoalan pengerukan tanah ini, diakui dari awal perizinan dari masyarakat sudah mengizinkan yang diperkuat oleh tanda tangan warga, bahkan dari pihak pihak terkait juga sudah tandatangan, malahan saya paling akhir karena melihat sudah banyak yang ikut nandatangan, saya mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.

Dan, kenapa dewan juga turun nya terlambat, setelah berjalan pengerukan sekian lama, pemgerjaan hampir mau selesai malah baru turun ke lokasi. Namun, ada hikmah di balik ini sekarang kita mendengarkan apa yang mrnjadi kesanggupan pemilik lahan melalui pengembang, jadi persoalan ini tuntas,” imbuhnya.

Sementara itu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung menambahkan, terkait izin galian DLH kabupaten tidak bisa memberikan izin, itu kewenangan provinsi, juga PUPR kalau sola jalan umum. “jadi kami apa bila ada dari izin dari DLH Provinsi baru bisa memberikan rekomendasi, bukan izin,” terangnya singkat.

Sementara Camat Ibun Rachmat menyimpulkan, pada dasarnya ini terjadi karena mis komunikasi kurang koordinasi, wajar apabila ada kekhawatiran dari warga, ditakutkan tadinya ada jalan kr makam sekarang jadi tidak ada, khawatir tidak di bangun lagi. Namun saya menyarankan kepada pak Anwar, dari sekarang agar membangun komunikasi yang baik,” kata Camat.

Pada dasarnya bicara galian pasti kembali ke perizinan, baik izin warga hingga pemerintah. Dari persoalan ini kita ambil hikmah saya menyarankan penataan tanah, tapi bagimana supaya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat jangan terganggu. Dan untuk pembangunan jalan ke makam agar di buatkan setflan nya di gambar diperlihatkan supaya dapat persetujuan masyarakat,” tambah Camat

Dengan adanya kunjungan dewan ini bagi kita ada nilai positip juga negatifnya, nilai positif akan punya sarana olahraga, negatifnya ketika ada warga lewat jalan umum penuh tanah licin, kemudian kondisi lapang juga masih beralaskan tanah. Nah, kami minta supaya di tata lebih bagus, dan perhatikan bagaimana caranga supaya kepentingan masyarakat tidqk terganggu,” tandas Rachmat.

“Dan, saat mengangkut tanah hasil galian, sering dikeluhkan warga karena ada tanah yang jatuh ke badan jalan, yang namanya tanah merah jatuh ke jalan musim hujan selain becek ya licin, jadi harus dibersihkan, kemudian bangun komunikasi yang baik dengan pihak desa, ” mengakhiri pembicaraanya dengan ucapan terimakasih kepada dewan atas kunjungannya. ***

Berita Terkait

Tempat Berinteraksi Masyarakat dan Ramah Anak, Kang DS Resmikan Alun-alun Ciwidey
Pemdes Se-Kecamatan Rancabali Teken MoU dengan PCNU Terkait Asistensi Pengurusan Program TORA dan KHDPK
DLH: Ini Empat Kategori Peraih Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Kabupaten Bandung 2024
Warga Keluhkan Pencemaran Polusi Udara yang Disebabkan Pembakaran Batu Bara
Sosialisasikan Pengelolaan Sampah 3R, Ini Kata BBWS Citarum dan Pemerintah Desa Neglasari
TPST3R GAUL Desa Neglasari Masuk Profil IBM se-Indonesia, Berhasil Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Miliki Nilai Ekonomis, TPS3R dan Motah Dapat Mengatasi Sampah dari Sumbernya
Kades Neglasari: Mesin Motah Solusi Terbaik Untuk Mengatasi Persoalan Sampah

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 07:34

Aspirasi Masyarakat, Mako Polsek Arjasari Mulai Dibangun

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:16

Pemdes Se-Kecamatan Rancabali Teken MoU dengan PCNU Terkait Asistensi Pengurusan Program TORA dan KHDPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:05

Bupati Akan Beri BPJS Ketenagakerjaan Buat Operator Motor Baca

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:10

Belum Ada Blangko KTP dari Pusat, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Solusi Pengganti KTP

Sabtu, 4 Januari 2025 - 01:23

Legislator Dadang Hermayana Dorong Program Stunting Menurun

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:28

Ketua DPRD Renie Rahayu Peluk Erat Anak-Anak Thalasemia di Majalaya 

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:32

PMI Kabupaten Bandung Rayakan Hari Relawan ke-20 Tahun 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:45

Libur Nataru: Siapkan Posko Siaga Darurat Bencana, BPBD Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru