Kab. Bandung | Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM, akan kembali maju sebagai Bacaleg Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Sebagai anggota DPRD Jawa Barat tiga periode, ia dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan Jawa Barat yang memiliki komitmen dalam memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan.
Seperti dikatakan Maman Koswara, eks Sekretaris Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Bandung, DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM dikatakan sebagai anggota dewan perempuan yang konsisten dalam memperjuangkan hak anak dan perempuan.
Menurut Maman Koswara, DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM banyak terlibat didalam penyusunan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak. Bahkan tambah Maman, setelah terbentuknya Perda tentang Perlindungan Anak, DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM bertekad untuk kembali mengoalkan Perda tentang Perempuan yang sudah lama belum juga disahkan.
Diungkapkan Maman Koswara, kedua Perda tentang Perempuan maupun anak sangat penting untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Perda Perlindungan Anak dan Perempuan ini diharapkan akan mampu menjawab keresahan-keresahan masyarakat tentang perlindungan anak. Minimal mampu melindungi hak dan kewajiban anak yang perlu dilindungi.
Dalam sebuah kesempatan saat berbincang usai acara reses, menurut DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM, Perda tentang Perempuan di Jawa Barat sebenarnya sudah cukup lama dibahas. Namun hingga saat ini masih dalam tahap proses penyusunan di Pansus. Karena menurutnya, Perda tentang Perempuan ini kompleks, banyak hal yang perlu diakomodir. “Kita berinisiatif membuat Perda Perlidungan Perempuan dengan harapan bahwa hak dan kewajiban perempuan itu bisa terjaga,” ungkap DR Hj. Cucu Sugyati SE, MM. | ***