Rancabali | Pemerintah Kecamatan Rancabali tengah membenahi data kependudukan mellaui Program KARASA di wilayah RT 013/RW 014 Kampung Hanjuang Beureum Kecamatan Rancabali, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada warga masyarakat dalam bidang Administrasi Kependudukan yang dipimpinan langsung oleh Kasi Pemerintahan beserta Staf Kecamatan Rancabali.
Pendataan dilaksanakan langsung kepada warga masyarakat di bidang pembangunan, bidang sosial budaya, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang trantib dan bidang keagamaan. Dengan program ini diharapkan warga masyarakat akan menjadi lebih sadar dan tertib dalam hal adminstrasi kependudukan.
Di samping masalah data kependudukan, di data pula rumah rumah yang layak untuk mendapatkan program rutilahu, UMKM warungan, serta tidak lupa di data pula bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai surat nikah yang nantinya akan di usulkan untuk bisa melakukan isbat nikah secara gratis.
Menurut Camat Kecamatan Rancabali, Kankan Taufik B. SI.P, dirinya menjalankan program ini sesuai instruksi Bupati Bandung yang menginginkan agar semua lapisan masyarakat bisa tersentuh dengan program KARASA. “Masyarakat Kecamatan Rancabali semuanya bisa terlayani administrasi Kependudukanya dan pihaknya bisa mendapatkan data kebutuhan masyarakat secara langsung di lapangan,” jelas Kankan Taufik.
Sementara, Ketua RW 14, Kp. Hanjuang Beureum, Adang Syamsudin mengatakan, sangat berterima kasih kepada Pihak Pemerintah Kecamatan Rancabali yang sudah mau turun langsung ke lapangan untuk mendata warganya yang membutuhkan data data kependudukan dan memantau langsung setiap UMKM dan Rumah Rumah yang layak untuk dapat program Rutilahu yang ada di wilayah nya.