Paseh | Untuk menghindari terjadinya perundungan atau bullyng di tengah- tengah masyarakat khususnya di kawasan sekolah, Polsek Paseh gencar mengunjungi sekolah sekolah di kawasan kecamatan Paseh dengan tujuan sosialisasi dan edukasi tentang perundungan atau bullyng.
Seperti yang di lakukan oleh BIMAS Polsek Paseh, Aiptu Nandang Suhendi, beliau hadir di tengah tengah siswa siswi yang sedang melaksanakan kegiatan upacara bendera di SDN Sindangsari 05, Senin (6/11/2023).
Aiptu Nandang Suhendi menghimbau kepada seluruh siswa siswi untuk menghindari kegiatan yang berhubungan dengan perundungan antar pelajar.
“Kami kepolisian sektor Paseh Polres Bandung, saya Kanit BINMAS Aiptu Nandang Suhendi berdasarkan perintah dari pimpinan saya bapak Kapolsek Paseh, Iptu Idam Kholik, SH, MM, kami mengantisipasi jangan sampai masalah perundungan tersebut terjadi di wilayah hukum tempat tugas kami, maka dari itu saya secara door to door dari sekolah ke sekolah secara rutin. Intinya untuk menyampaikan tentang hal hal perbuatan yang bisa dikategorikan kegiatan perundungan atau bullying. K ami selaku pelayan, pelindung, pengayom masyarakat dan penegak hukum berpesan kepada seluruh warga masyarakat harus senantiasa tertib hukum melaksanakan aturan aturan yang ada, jangan sampai aturan-aturan tersebut dilanggar karena akan ada konsekuensi hukumnya” ungkap Aiptu Nandang Suhendi.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh pihak sekolah SDN Sindangsari 05 mengingat maraknya pemberitaan tentang perundungan atau bullying dikawasan sekolah belakanga ini.
“Alhamdulillah ada tindak lanjut dari Polsek terhadap kasus perundungan atau bullying yang ada di sekolah. Harapannya semoga terus bisa ditindak lanjuti jangan sampai ada program seperti ini pas marak pemberitaan bullying saja, kedepannya semoga dapat terus ditindak lanjuti supaya tidak terjadi hal perundungan atau bullying tersebut,” pungkas Kulsum, SPd, guru SDN Sindang Sari 05.