PANWASCAM AKAN COPOT APK BILA LANGGAR ATURAN

- Penulis Berita

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung | Jelang perhelatan pemilu tahun 2024, Panwascam Rancabali meminta agar partai politik tetap mempertimbangkan aspek estetika saat memasang reklame atau alat peraga kampanye.

Dalam Rapat Koordinasi dengan para Pengurus Panwascam dan PKD, Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Komisioner Panwascam Rancabali menyampaikan, pemasangan alat peraga agar mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan alat peraga yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

“Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misalnya di lingkungan pemerintahan. Itupun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral,” jelas Asep Hasrat SH, (6/12/2023).

Asep Hasrat menambahkan, kampanye iklan pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, Rumah Sakit, dan sekolah. Oleh karena itu, kegiatan kali ini ditujukan agar para parpol dapat sama-sama menyepakati titik mana saja yang dapat dipasang alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan menimbulkan potensi konflik,” ujarnya.
Asep Hasrat menyatakan, banyak pun harus diatur di setiap partai. Tidak boleh ada yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi, karena dampaknya akan sangat terasa pada sektor Pariwisata

Lebih lanjut Asep Hasrat mengatakan bahwa Panwascam Rancabali sudah mengumpulkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan oleh peserta pemilu dalam pemasangan APK. Dan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menertibkan APK yang dalam pemasangannya menyalahi aturan, ungkapnya

Berita Terkait

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD ABPEDNAS PROVINSI JAWA BARAT
H. Dadang Naser Gelar Reses di Malakasari: Dorong Kemandirian Pangan Lewat Kolaborasi Petani dan Babinsa
Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Pasar Terindah dan Terbesar di Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Kolaborasi Dengan KPK RI Laksanakan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas
Gratis! Bupati Bandung Launching Percepatan Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah
Sukses Program 4 Tahun Terakhir, Bupati Bandung Optimistis Wujudkan “Bandung Lebih Bedas” di RPJMD 2025-2029
Sidak Kantor Disdik Kecewakan Bupati Bandung, Waka III DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki Sampaikan Ini!
Munas VI Apkasi Digelar Akhir Mei, Bupati Bandung Dadang Supriatna Jadi Calon Kuat Ketua Umum

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:48

Warga Desa Cisaranten Cianjur Ucapkan Terima Kasih Kepada KDM

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:44

Miris, Maman Dan Keluarga Harus Bertahan di Rumah yang Nyaris Ambruk

Senin, 19 Mei 2025 - 08:54

Bupati Dadang Supriatna Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan Kabupaten Bandung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:31

Desa Bojongkunci Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Tentang Penataan Desa

Rabu, 23 April 2025 - 03:44

Desa Indragiri Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu RW dan Bunda Literasi RW

Senin, 21 April 2025 - 09:32

HUT Kab Bandung ke-384, Kecamatan Rancabali Jadikan Bandung Bedas Nyaah Ka Indung Program Unggulan

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:05

H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia

Berita Terbaru

SOSIAL POLITIK

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD ABPEDNAS PROVINSI JAWA BARAT

Kamis, 19 Jun 2025 - 03:27

Camat Majalaya Hadiri Undangan Ke SMK LPPM RI

PENDIDIKAN

Begini Pesan Camat Majalaya Buat Anak SMK

Selasa, 3 Jun 2025 - 04:44