Kab. Bandung |Panwaslu Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung memberikan pemahaman terhadap jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan mengenai regulasi pengawasan logistik pemilu serentak tahun 2024 di sekretariat Panwascam Pasirjambu Blok Ketib RT 004 RW 002, Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Senin (04/12/ 2023).
Rakor tentang pengawasan logistik ini bertujuan agar semua Panwascam dan PKD memahami tentang alur distribusi logistik pemilu hingga dapat berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan oleh rakyat.
Ketua Panwascam Kecamatan Pasirjambu, Agus. Syarip Hidayat S.Pd.I menjelaskan, Panwascam Pasirjambu sudah melaksanakan pengawasan melekat terutama untuk pengawasan logistik. Dirinya tidak ingin ada kekurangan kelengkapan logistik di wilayahnya apalagi kekurangan surat suara karena hal itu bisa merugikan bagi hak pilih yang tidak kebagian surat suara. Oleh karenanya, ia memastikan bahwa logistik pemilu diperlukan pengawasan yang melekat hingga sampai ke TPS-TPS yang ada di wilayah kerjanya.
lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, logistik surat suara dipastikan tidak melebihi kapasitas yang di perlukan karena bisa dimanfaatkan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu panwascam di harapkan memantau logistik surat suara secara teliti agar tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu.
Agus juga menjelaskan, di wilayah kerjanya memiliki wilayah kerja yang cukup jauh dari pusat kota dengan medan jalan yang cukup terjal sehingga perlu kerja extra. Wilayah tersebut di antaranya wilayah perkebunan Dewata, Londok dan Perkebunan Patuha. “Wilayah-wilayah tersebut perlu pengawasan yang extra karena jaraknya yang cukup jauh,” jelasnya.