Kab. Bandung | Dinas pertanian Kabupaten Bandung melaksanakan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman ( Gerda POPT) terhadap tikus sawah yang merupakan hama utama pengganggu tanamana padi sekaligus pengrusak tanaman padi. Kegiatan Gerda POPT di tempatkan di lokasi khusus Blok Baros Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk (08/5/2024).
Lokasi Blok Baros merupakan area lahan pesawahan yang mengkhawatirkan selama 5 musim beras dengan luas 15 Hektar dengan kondisi lahan banyak ular dan ditumbuhi rumput hingga pinggang orang dewasa.
Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian berupaya melakukan pengemposan liang aktif tikus dengan cara di semprot.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ir. H. Ningning Hendasah. MSi. Menyampaikan, ” Kita sekarang lagi gencar – gencarnya perluasan lahan area pertanian sementara lokasi ini di biarkan dengan luas 15 hektar, maka kami berupaya meskipun saat ini dari BJB, BDS ada kontribusi.”
Meskipun ini belum optimal kata Nining, untuk menggerakan alat dan lain sebagainya dengan luas area yang cukup luas dan bukan pekerjaan mudah tetapi kita berupaya kedepannya akan mengolah satu hektar yang pada akhirnya akan diserahkan lagi ke patani untuk digarap.
Ningning juga mengajak masyarakat Bojongkunci untuk ikut berkontribusi, bekerja sama dan bergotong royong dalam langkah membasmi hama tikus.
Kegiatan ini dihadiri Camat Pamengpeuk, Agus Hindar Riswanto. Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi SAg. koramil 2405/ Arjasari Kapten CHb Subardi. Kepala Desa Bojongkunci Dani Kusmawan serta para petani. **Leni H