SOREANG I Bupati Bandung Dadang Supriatna imbau semua pihak yang ada di sekolah saat melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dilarang melakukan pemungutan liar. Baik sekolah SD,. SMP, SMA jangan sampai melakukan pungutan liar (Pungli).
“Saya menghimbau kepada semua pihak, kalau kita sayang sama anak didik, sama Masyarakat Kabupaten Bandung, karena anak didik merupakan calon pemimpin masa depan, jangan sampai ada pungli agar sekolah itu melahirkan generasi anak bangsa yang cerdas tanpa pungli, ” kata Kang DS sapaan akrabnya, di Hotel Sutan Raja Soreang (15/5/2024).
Kang DS menilai, karena pungli adalah merupakan langkah awal yang tidak baik. Oleh sebab itu, saya sudah berkomitmen dengan saber pungli kab. Bandung supaya menindak tegas pelaku pungli. Maka, pada saat melakukan PPDB Tahun 2024/2025 diharapkan bebas pungli.
” Mau sekolah Negri maupun swasta sama saja dalam mendidik anak. Namun tanggung jawab dan kewenangan bukan hanya sekolah saja, tetapi setelah anak pulang kerumah itu menjadi tanggung jawab orang tua untuk mendidiknya, “ucap Kang DS. **