kabandung.id | Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Mushola An-Nur yang baru diresmikan di Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan mempererat ukhuwah islamiah, selain digunakan untuk salat berjamaah. Bupati Bandung mengajak masyarakat untuk memakmurkan Mushola An-Nur tersebut.
Hal ini diungkapkan Bupati Bandung saat hadir di tengah-tengah masyarakat pada pelaksanaan syukuran ruko dan peresmian Mushola An-Nur
di Halaman Mushola An-Nur Desa Mekarrahayu, Minggu (11/8/2024).
Bupati Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sebab, menurutnya, pada kondisi saat ini sudah memperlihatkan hampir terjadi degradasi akhlak. Maka salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung adalah memuliakan ulama.
“Bagaimana kita memuliakan ulama, salah satunya memberikan insentif kepada guru ngaji se-Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Dadang Supriatna mengatakan, memberikan perhatian kepada guru ngaji karena syariatnya kalau tidak ada peran guru ngaji, para ustadz/ustadzah dan ulama, sehingga ia mencontohkan bisa berpidato di depan masyarakat.
“Allah memberikan amanah kepada kita adalah untuk mendidik anak-anak kita. Tapi jarang sebagai orang tua, melaksanakan ijab kabul atau nitip kepada ustadz dan ustadzah,” katanya.
Kenapa Pemkab Bandung memberikan insentif kepada guru ngaji, kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, saat dirinya jadi Kepala Desa Tegalluar tahun 1998, saat usia 26 tahun, ada kejadian seorang ustadz sakit.
“Langsung dibawa berobat ke RS Hasan Sadikin Bandung. Setelah sehat tidak bisa pulang karena tak punya biaya. Maka pada saat itu, saya langsung menjemput ustadz tersebut,” ujarnya.
Sehingga saat di perjalanan, Kang DS di dalam hatinya berkata apabila jadi Bupati Bandung, maka tidak hanya ustadz-ustadzah se-Desa Tegalluar saja yang akan diperhatikan, tapi se-Kabupaten Bandung ustadz dan ustadzah bakal diperhatikan.
“Alhamdulillah begitu terpilih (Bupati Bandung), maka anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp 109 miliar pertahun,” jelasnya.
Maka ia menitipkan kepada para ustadz dan ustadzah untuk mendidik anak-anak di Kabupaten Bandung. Untuk para guru ngaji itu, Pemkab Bandung memberikan uang insentif.
“Alhamdulillah sudah berjalan 3 tahun. Bahkan, para ustadz/ustadzah diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” katanya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, bagi penerima BPJS Ketenagakerjaan itu, jika meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta.
Kang DS juga mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan peresmian Mushola An-Nur tersebut. Dengan harapan masyarakat bisa melaksanakan salat di mushola tersebut.
“Dengan dibangunnya Mushola An-Nur ini, menjadikan shodaqoh amal jariah yang mana pahalanya terus mengalir walaupun kita sudah meninggal dunia. Siapa saja yang mengeluarkan shodaqoh setiap hari, maka Allah akan memberikan rezeki yang berlimpah untuk kemajuan dan kehidupannya,” tuturnya.**
Reporter : Leni Herliani