Kab. Bandung I Konplik Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) di Kab. Bandung kian memanas. Lantaran, Perang media terutama di medsos tengah berlangsung cukup menghangatkan suasana, indikasi polarisasi politik mulai terbangun dengan sendirinya antara kubu “Alus Pisan” Dengan kubu “Bedas Lanjutkan”.
Dalam Karakter postingan begitu beragam ada yang tendensius, sindir menyindir, bahkan moderat tapi bermakna penggiringan opini mewarnai suasana semakin panas, ” Ungkap Djamu Kertabudi Tokoh sekaligus pengamat pokitik Kab. Bandung, minggu (18/8/2024).
Namun, anehnya bagaimana dengan para tokoh elit yang bergabung dalam koalisi partai yang berbeda, nampaknya masih adem-adem saja. Hal ini ditandai dengan semakin dekatnya waktu pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ke KPU yang ditetapkan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024, “ujar Djamu.
Masih bertanha-tanya, sementara pihak belum ada informasi kapan kedua kubu ini menyelenggarakan deklarasi resmi pasangan bakal calon yang diusung gabungan partai, ” tambahnya.
Wacana gabungan partai yang akan mengusung pasangan bakal calon sudah berlangsung cukup lama, seperti PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan PAN akan mengusung pasangan Dadang Supriatna dan Ali syakieb dengan tagline “Bedas Lanjutkan”. Namun ditengah perjalanan Nasdem menjalin komunikasi dengan partai lain untuk kemungkinan membangun koalisi secara terpisah .
Selain itu, partai Golkar, PKS, dan PDIP menjalin koalisi dengan mengusung pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan dengan tagline “Alus Pisan”. Namun perkembangan terakhir tampak PDIP berbalik arah merapat ke koalisi ” Bedas Lanjutkan”, dengan turunnya surat penugasan dari Ketum PDIP Jabar kepada Dadang Supriatna.
Satu hal yang patut dicatat, bahwa salah satu syarat penting dan menentukan pencalonan pasangan Bupati & Wakil Bupati Bandung adalah terbitnya Naskah B1 KWK yang ditetapkan DPP Partai Politik yang merupakan keputusan resmi pasangan calon yang diusung untuk didaftarkan ke KPU.
Konon saat ini ada beberapa partai yang belum mengeluarkan naskah B1 KWK ini, hanya baru mengeluarkan naskah dalam bentuk rekomendasi saja. Dengan demikian, berbagai kemungkinan masih bisa terjadi, terutama perubahan komposisi gabungan partai.
Lanjut Djamu, pertanyaan yang menggelitik, dengan penuh waswas tentunya, bagaimana dengan keberlangsungan koalisi “Alus Pisan” ?. Wallohu A’lam. (djamukertabudi). *@d