Basmi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung: Meningkatkan Kolaborasi antara Masyarakat, Pemerintah dan Penegak Hukum

- Penulis Berita

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs. Bupati Bandung: Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Meningkatkan Pemahaman, Kepatuhan dan  Pemanfaatan DBH CHT

Pjs. Bupati Bandung: Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Meningkatkan Pemahaman, Kepatuhan dan Pemanfaatan DBH CHT

Kabandung id. | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai “gempur rokok ilegal” di Hotel Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (22/10/2024). Sosialisasi pun dilaksanakan selama dua hari hingga Rabu (23/10/2024) ini.

Pelaksanaan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan menghadirkan narasumber, mitra kerja pemerintah daerah, serta para peserta dari unsur pemerintahan desa, yakni kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, TP PKK, dan Karang Taruna di Kabupaten Bandung.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sosialisasi ketentuan bidang cukai merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku, serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” kata Dikky.

Seperti diketahui, lanjut Pjs. Bupati Bandung, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT.

“Di Kabupaten Bandung, DBH CHT dapat digunakan untuk lima kegiatan utama, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelasnya.

“Kita semua menyadari bahwa regulasi pajak rokok ibarat dua mata pisau dalam situasi dilematis. Di satu sisi, pemerintah diuntungkan dengan adanya penerimaan negara dari cukai dan PPN. Namun di sisi lain, pemerintah juga menanggung dampak negatif merokok sehingga harus meningkatkan anggaran kesehatan,” imbuhnya.

Kata Dikky, pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan terhadap rokok, termasuk rokok ilegal.

“Maka dari itu, kita harus menjalankan beberapa langkah strategis yang dapat menyeimbangkan kedua sisi tersebut,” ujarnya.

Dikky juga turut mengapresiasi upaya semua pihak dalam memastikan pemanfaatan DBH CHT untuk pembangunan Kabupaten Bandung.

“Pengelolaan yang baik dari dana ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai.

“Saya juga berpesan kepada para peserta nantinya harus berperan aktif dalam mensosialisasikan informasi ini serta ikut andil dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal (rokok tanpa cukai) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung,” harapnya.

Dikky menegaskan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusinya.

“Rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menambah risiko kesehatan karena tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat,” katanya.

Oleh karena itu, Dikky berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperketat pengawasan ini.

“Harapan kita semua dapat mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai rokok dan upaya pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan,” harapnya.

“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan hal ini melalui pengawasan, edukasi, dan alokasi anggaran yang tepat. Oleh karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini dapat mendorong penyelenggaraan ketentuan di bidang cukai di Kabupaten Bandung yang semakin optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung Rusli Bajuri mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang ketentuan di bidang cukai.

“Termasuk dapak negatif dari peredaran rokok ilegal,” kata Rusli.

Rusli menjelaskan tujuan dari kegiatan ini meningkatkan pemahaman terhadap para peserta tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal.

“Selain itu meningkatkan aktivitas penegak hukum dengan memberikan pemahaman tentang konsekwensi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai. Kemudian mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan ilegal terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang,” katanya.

Tujuan lainnya, kata Rusli, meningkatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dalam menangani kasus rokok ilegal.(akus)

Berita Terkait

“Membangun Ibu Kota Nusantara: Proyek Transformasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia”
Yayasan Pondok Pesantren Sirojul Huda Dukung Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden
FPRB Kabupaten Bandung Gelar Musda III, Bupati Dadang Supriatna: Harus Selaras dan Sinergi Dengan BPBD
Mobil Perpustakaan Keliling Kembali Hadir di Rembug Bedas Bupati Bandung
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Bersama Para Kader Partai Gelar Tasyakur Binni’mah
Ini Analisis dan Prospek Cuaca Mingguan di Jawa Barat, BPBD: Termasuk di Kabupaten Bandun
RORI Sub Chapter BanSel Laksanakan Ini
Kalak BPBD: Ingatkan Waspada Kesiapsiagaan Potensi Ancaman Gempa Bumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 04:45

Desa Mekarmaju Kembangkan Sentra Produksi Pandai Besi

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:46

DPC PKB Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Dadang Supriatna Terpilih Bupati

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:51

Ini Kata Direktur LAPELDA, H. Aep Saefullah: Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Buah Program yang Dirasakan Masyarakat

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:40

Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024, Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Jadi Pemenang Pilbup Bandung

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:09

KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Begini Hasilnya

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:57

Ketua SERASI, Ali Hamzah: Kami Siap Mengawal Kemenangan Paslon Dadang Supriatna – Ali Syakieb

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:41

Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:28

Tahapan Pilkada Maju, Walau Kurang Sosialisasi

Berita Terbaru

Koni Gelar Rakerkab ri hadiri Oleh Kadispora Erwin

OLAHRAGA

Kadispora Kabupaten Bandung Minta Koni Lebih Baik Lagi

Selasa, 10 Des 2024 - 12:46

SOSIAL POLITIK

Desa Mekarmaju Kembangkan Sentra Produksi Pandai Besi

Selasa, 10 Des 2024 - 04:45