BPBD Usulkan 1.174 Unit Rumah Rusak ke BNPB

- Penulis Berita

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Rakor Uka Suska Sebut 1.174 Unit Rumah Rusak Diusulkan ke BNPB

Pada Rakor Uka Suska Sebut 1.174 Unit Rumah Rusak Diusulkan ke BNPB

Kabandung id. | Pasca Gempa Bumi yang mengguncang Kertasari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi pasca penanganan gempa bumi di Kabupaten Bandung yang terjadi pada 18 September 2024 lalu. Rakor berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (22/10/2024).

“Rapat koordinasi itu untuk mengevaluasi laporan hasil pendataan dan verifikasi rumah rusak akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung,” kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang.

Uka Suska turut menjelaskan hasil pendataan dan verifikasi rumah rusak akibat bencana gempa bumi itu, yakni 60 unit rusak berat, 346 unit rusak sedang, 768 unit rusak ringan, dan 4.137 unit rusak sangat ringan.

“Sebanyak 806 unit tidak masuk kriteria, dan 9 unit data tidak padan, yaitu 2 unit rusak berat, 2 unit rusak sedang dan 5 unit rusak ringan,” kata Uka Suska.

Uka Suska mengungkapkan bahwa yang diusulkan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) adalah tiga kriteria kerusakan, yakni rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.

“Sedangkan untuk rumah rusak sangat ringan, tidak masuk kriteria, dan data tidak padan tidak dapat diusulkan untuk bantuan stimulan ke BNPB,” jelasnya.

Uka Suska menjelaskan, bahwa data rumah rusak yang diusulkan ke BNPB sebanyak 1.174 unit terdiri dari rumah rusak berat 60 unit, rumah rusak ringan 346 unit, rumah rusak ringan 768 unit.

“Rumah rusak yang belum diusulkan ke BNPB itu diantaranya yang menjadi pembahasan rapat kordinasi evaluasi,” katanya.

Menurutnya, dari pelaksanaan uji publik masyarakat memberikan sanggahan, dan ditindaklanjuti oleh Tim Enumerator.

“Setelah ditindaklanjuti ada beberapa rumah rusak yang kategori kerusakannya berubah. Di antaranya 6 unit dari rusak sangat ringan menjadi rusak ringan di Desa Resmitinggal Kecamatan Kertasari, dan 6 unit rusak sangat ringan menjadi rusak ringan di Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Uji publik dilaksanakan di kantor desa terdampak bencana gempa bumi pada tanggal 14-16 Oktober 2024,” ujarnya.

Menurutnya, sanggahan yang masuk setelah uji publik setelah dilaksanakan dan SK BNBA Bupati Bandung sudah diterbitkan.

Lebih lanjut Uka Suska menjelaskan rekapitulasi data PSU (Prasarana Sarana Umum) terdampak bencana gempa bumi, yaitu fasilitas kesehatan sebanyak 3 unit rusak ringan dan 3 bangunan rusak berat. Sarana pendidikan, yaitu 38 bangunan rusak ringan dan 22 bangunan rusak berat. Fasilitas umum/kantor, yaitu 9 bangunan rusak ringan, 1 bangunan rusak sedang dan dan 2 bangunan tidak rusak. Tempat ibadah, yaitu 33 bangunan rusak ringan, 3 bangunan rusak sedang dan 7 bangunan rusak berat, 1 bangunan tidak rusak. Bangunan Kemenag, yaitu 4 rusak ringan, dan 10 rusak berat.

“Data kerusakan PSU menjadi salah satu dasar penyusunan dokumen JITUPASNA (Kajian Kebutuhan Pascabencana) dan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana),” katanya.

Uka Suska menyebutkan, alur pelaksanaan pemilihan sektor permukiman dengan menggunakan dana siap pakai (DSP) BNPB.

Ia mengatakan tindak lanjut penanganan gempa bumi, mulai pengungsian, di antaranya penanganan kesehatan, logistik, permakanan/dapur umum, hunian sementara, dana tunggu hunian, uang sewa.

“Kemudian bantuan untuk masyarakat dengan kategori kerusakan rumah sangat ringan. Bantuan untuk masyarakat yang tidak masuk kriteria. Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P),” tuturnya.(akus)

Berita Terkait

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa
H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi
Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung
DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 
Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa
DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa
Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terbaru

BEJAKEUN

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:05