Kabandung id. | Kampanye salah satu tahapan penting di Pilkada Serentak 2024. Kampanye adalah kegiatan bagi pasangan calon kepala daerah untuk meyakinkan pemilih agar memilihnya. Oleh karena itu, salah satu kemenangan pasangan calon kepala daerah sangat bergantung pada sebagus apa komunikasi politik yang dibangun selama masa kampanye.
Simpati pemilih (warga/rakyat) terletak pada efektivitas komunikasi yang dilakukan. Apakah membekas di hati para pemilih ataukah hanya melahirkan gunjingan akibat adanya ketidakpercayaan rakyat? Hal itu tentunya terletak pada bukti-bukti kongkrit, bukan sekedar janji-janji politik yang hanya sekedar untuk memikat pemilih.
Kampanye di Pilkada Serentak idealnya memang harus jadi alat meningkatkan partisipasi warga dalam Pilkada sekaligus bagian dari pendidikan politik masyarakat. Hingga kemudian masyarakat menjadi pemilih cerdas.
Pilkada pun dianggap berkualitas jika melahirkan pemimpin hebat yang berpihak pada masyarakat. Pemimpin hebat yang memiliki kualitas tergantung dari seberapa bijak dan cerdasnya masyarakat sebagai pemilih (konstituen) dalam menentukan pilihan.
Dalam konteks ini, rasionalitas berpikir dan objektivitas harus menjadi landasan utama untuk menentukan pilihan, seperti menganalisis data kondisi pembangunan daerah periode atau masa sebelumnya.
Lalu dihubungkan dengan visi misi yang diusung para calon, apakah tepat sasaran atau terdapat relevansi antara masalah yang menjadi isu/topik pembangunan dengan narasi hingga gagasan yang ditawarkan.
Begitupun jika di Pilkada ada calon merupakan petahana, yang menjadi barometer apakah periode sebelumnya janji politik maupun gagasan politik telah ditunaikan, dan apakah program yang dibuatnya pro rakyat yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan seberapa banyak meraih penghargaan atas kinerjanya.
Jika sudah terbukti kinerjanya, penghargaan kinerjanya banyak, tentu pemlih tak salah untuk memilihnya kembali ketimbang memilih calon anyar yang hanya baru sebatas bisa berjanji belum terbukti.
Ruh dari sebuah kampanye adalah komunikasi. Oleh karena itu kampanye berkualitas dari paslon di Pilkada sangat ditentukan oleh kualitas komunikasinya. Tentu saja komunikasi yang berkualitas sangat ditentukan oleh kejujuran kata dan perbuatan.
Komunikasi yang dilandasi oleh kejujuran lah yang akan melahirkan kampanye berkualitas. Kampanye berkualitas bukan kampanye menebar janji melainkan tebar bukti.
Kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, masih menyisakan ruang, waktu bagi para Paslon untuk memperbaiki—meningkatkan kualitas kampanye sebelum waktu kampanye berakhir.
Seyoginya, para paslon dalam Pilkada untuk berkampanye fokus tentang program yang realitis bukan bombastis. Nyata bukan khayalan. Real bukan mimpi. **