Kabandung id. | DPRD Kabupaten Bandung berencana dalam waktu dekat akan menggelar rapat paripurna, dalam penyusunan Tatib, kali ini baru terbentuk Fraksi Dan Banmus.
Demi tercifra berjalanya kondusivitas dalam menjalankan tugas DPRD Kab. Bandung butuh dukungan dari semua pihak diantaranya media. ” Nah, kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan insan media yang tergabung dalam organisasi PWI Kab. Bandung terjalin dengan baik, “Ungjap Ketua Dewan Hj. Renie Rahayu Fauzi, dihadapan awak media.
Seraya berharap sinkronisasi untuk informasi dengan insan pers saling memberikan masukan kali ada aspirasi warga yang belum tersampaikan bisa melalui media, hal ini di bangun untuk kemajuan Kabupaten Bandung.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah bisa menyelenggarakan rapat paripurna, hari ini kita ajukan ke DPRD Provinsi semoga besok segera kelar, agar hari senin bisa paripurna, “ungkap Ketua DPRD Kab. Bandung.
Menurut Renie, dalam pembahasan Tatib kita selangkah lebih maju, karena sudah terbentuk fraksi dan Banmus, “Hal tersebut disampaikannya Saat pertemuan bersama awak Media, Kamis (10/10/2024) di Gedung DPRD Kab Bandung, Soreang.
Ketua didampingi Wakil Ketua l, H. Firman B. Sumantri dan Wakil ketua ll, Toni Fathoni, menambahkan, meski dengan agenda padat, namun dirinya menyempatkan diri bertemu dengan awak media dari PWI Kab. Bandung.
Pertemuan dengan media Organisasi PWI Kab. Bandung dianggapnya sangat penting untuk sinergitas tranformasi informasi, baik terkait program pembangunan dan kinerja anggota dewan sendiri.
Dalam kesempatan tersebut juga disinggung pembahasan AKD yang sampai saat ini belum selesai, Dijelaskannya, belum terbentuknya karena membutuhkan waktu, namun minggu ini diharapkan bisa selesai dan senin (14/10/2024) yang akan datang bisa di Paripurnakan sekaligus ditetapkan.
Dikatakan legislatif dari Fraksi PKB tersebut, Bila sudah dibentuk AKD, maka DPRD bisa melangkah dengan pekerjaan selanjutnya.
” Selama belum terbentuknya AKD hanya melakukan koordinasi dengan fraksi”, katanya
Terkait pilkada serentak 2024 , dimana ketentuan anggota dewan yang ikut berkampanye sebagain dukungan, dijelaskannya untuk anggota Dewan Cutinya hanya dilakukan selama jam kerja. Dan itu sudah dalam ketentuan peraturan.
Dirinya sudah menginstruksikan ke bagian Setiap untuk menyampaikan surat edaran kepada anggota dewan. Selain itu Dalam urusan kampanye anggota dewan sudah koordinasi dengan n pihak Bawaslu.
“Ijin cutinya pastinya pihak provinsi. Jadi cutinya anggota dewan itu selama jam kerja “, jelasnya
Lalu bagaimana sistem, kampanye nya anggota dewan tersebut? Apakah secara bersamaan atau tidak? , Hj Renie menanggapinya bahwa kampanye nya tidak serentak atau bersamaan. “Bila ada kampanye akbar, itu pun tidak secara bareng – bareng.”, pungkasnya. *akus*