Pemkab Bandung Atur Strategi, TPAS Sarimukti “Over Capacity”, Pemprov Jabar Batasi Kuota Pembuangan Sampah

- Penulis Berita

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pemkab Bandung Tindaklanjuti Penanganan Sampah yang Digagas Pemprov Jabar

Pemkab Bandung Tindaklanjuti Penanganan Sampah yang Digagas Pemprov Jabar

Serius Jabar Tangani Sampah Cekungan Bandung, Pemkab Bandung Lakukan Strategis

Kabandung id. | Serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan upaya penanganan sampah di kawasan Cekungan Bandung atau wilayah Bandung Raya.

Gagasan Pemprov Jabar ini, menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang sudah “over capacity”, sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut.

Berdasarkan sumber di lapangan, Sabtu (5/10/2024) malam, penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung pada Rabu (2/10/2024).

Pada esok harinya, Kamis (3/10/2024), Pemprov Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bandung Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.

Rakor itu menghasilkan komitmen bersama untuk optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah secara progresif oleh masing-masing kabupaten/kota.

Menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi Jabar dengan Bupati/Wali Kota dan sesuai arahan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, pada hari Jumat (4/10/2024), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kawaludin didampingi Kepala DLH Asep Kusumah bersama para camat se-Kabupaten Bandung melaksanakan rapat teknis di Kantor DLH Kabupaten Bandung.

“Pada rapat teknis itu menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya optimalisasi dan percepatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya atau berbasis rumah tangga,” kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam keterangannya, Sabtu malam.

Asep berharap kepada masyarakat mampu memahami, peduli dan merespon secara positif dan produktif terhadap upaya yang sedang dilakukan, dengan melakukan upaya konkret bersama-sama mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.

Menurutnya, untuk strategi pengelolaan sampah yang dipandang sudah paling efektif adalah Pemkab Bandung sudah sampai ke tingkat rumah tangga.

“Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik,” katanya.

Asep berharap tindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan para camat itu, masing-masing pihak untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa dan lurah yang ada di wilayah masing-masing pada hari Sabtu (5/10/2024).

“Hal itu terkait dengan langkah-langkah konkret upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan indikator pengurangan sampah di level kelurahan/desa,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pelaksanaan sosialisasi itu untuk mengetahui berapa jumlah RW yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk jumlah RW yang telah mempunyai bank sampah.

“Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik,” katanya.

Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.

Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan. Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.

“Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang,” harapnya.

Dikatakannya, adapun instrumen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang selama ini sudah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga memiliki dua LCO untuk penanganan sampah organik serta bergabung ke bank sampah terdekat untuk penanganan sampah organik.

“Para camat akan melaksanakan program zero fool waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024,” ucapnya.

Ia berharap kepada para camat untuk menentukan tim monitoring pelaksanaan pengurangan sampah sejak dari sumber, sosialisasi dan diseminasi program zero food waste. Selain itu pelaksanaan program zero food waste di lingkungan kantor pemerintah, akan dilaksanakan oleh tim yang akan dibentuk melalui surat keputusan camat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan.*kb1*

Berita Terkait

Bupati Bandung Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Bumi Kertasari 
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal: Menghadapi Bencana, Keselamatan Manusia Nomor Satu
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dayeuhkolot Kab. Bandung 
BPBD Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Rumah Ambruk di Desa Sayati Margahayu
Wamen PU Diana Berharap Air PDAM Kualitas Air Minum Bukan Air Bersih Lagi 
Bupati Bandung Targetkan 500 Kilometer Jalan Rusak Selesai Diperbaiki dalam 3 Tahun
*Ibun Miliki Tempat Wisata Unggulan Salah Satunya *WISATA SIANYAR KAMOJANG* 
Percepatan Penanganan Bencana, Kang DS Instruksikan BPBD Usulkan Pembangunan Gudang Peralatan dan Logistik 

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36

Sosialiasi Arah Kebijakan Penataan Desa, Kepala DPMD Tata Irawan Minta Perangkat Desa Laksanakan Musdes

Kamis, 6 Maret 2025 - 02:52

Bupati Bandung Melakukan Kunjungan Kerja ke BGN: Bahas Aspek Teknis Program MBG

Berita Terbaru