Kabandung id. | Dengan maraknya per Judian Online (Judol) serta keluhan di masyarakat, Mentri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI, bersikap tegas serta mendukung Polri dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Seperti hal yang disampaikan oleh Sekjen Projo Kab.Bandung Mardisu menegaskan, bahwa di massa menjabat menjadi Mentri Menkominfo Budi Ari Setiadi, bersikap tegas dalam memberantas judi online. Bahkan menugaskan bawahannya untuk menindaklanjuti, karena merugikan masyarakat dan perjudian bentuk apapun itu haram.
Menurut Mardi, selama menjadi menkominfo Ketum Projo Budi Arie Setiadi konsisten dalam menjalankan kewenangannya memberantas situs-situs judi online.
Adapun Maklumat PROJO Melawan Judi Online, antara lain ;
1. Projo menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.
2. Budi Arie telah menunjukkan hasil kongkrit dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.
3. Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI.
4. Projo menilai pegawai Komdigi pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.
5. Projo mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kami menunggu langkah konkret penangkapan bandar besar judol.
6. Projo mendukung Presiden Prabowo Subianto berjuang dalam perang semesta memberantas judol sampai ke akar-akarnya.
7. Projo sebagai organisasi setia di garis rakyat menentang penghisapan dan penipuan terhadap rakyat kecil.
8. Menyerukan dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan judi online untuk masa depan keluarga dan anak- anak kita.
Lanjut Mardi, dari 8 poin tersebut sudah menunjukan bahwa itu bentuk nyata keseriusan Ketum Pro Prabowo dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya, “pungkasnya.**