kabandung.id |Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan fasilitasi penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan Karang Taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat melalui Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Bandung dan mengikuti pelaksanaan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Seperti kita ketahui bersama paradigma tentang Posyandu saat ini tidak hanya sekedar tempat penimbangan bayi balita (bayi lima tahun), tetapi sudah bertransformasi menjadi sebuah wadah atau lembaga layanan sosial dasar yang terintegrasi.
Di mana aplikatifnya memerlukan dukungan maupun pembinaan dari mulai pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang terikat dalam Pokjanal Posyandu, serta diperlukan pula partisipasi aktif dari masyarakat untuk memanfaatkan Posyandu yang merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Di Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk sekitar 3,7 juta jiwa yang terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan, sampai saat ini telah memiliki sebanyak 4.358 Posyandu pada tahun 2024.
Berdasarkan indikator strata Posyandu, jumlah 4.358 Posyandu tersebut terdiri dari 271 Posyandu Madya, 1.435 Posyandu Purnama dan 2.652 Posyandu Mandiri. Sampai dengan saat ini sudah tercapai sebesar 60,85 persen Posyandu yang berstrata mandiri. Sedangkan jumlah Posyandu yang telah memiliki bangunan tersendiri baru mencapai 3.110 buah dan sisanya masih belum memiliki bangunan tersendiri.
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai Sekretariat Pokjanal Posyandu Kabupaten Bandung telah melaksanakan berbagai program dalam peningkatan kinerja Posyandu. Diantaranya pelaksanaan kegiatan seleksi dan klarifikasi lapangan lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Bandung bagi Pokjanal Posyandu Kecamatan, Pokja Posyandu Desa/Kelurahan dan Posyandu di masing-masing kecamatan. Tujuannya adalah guna meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) kader Posyandu baik dari segi pengetahuan, kemampuan maupun keterampilan dalam penyuluhan.
Selain itu juga sekaligus merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap pengabdian para kader Posyandu agar lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kader khusus di wilayah kerja Posyandu-nya masing-masing. Salah satunya melalui kegiatan seleksi administrasi dan klarifikasi lapangan lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Bandung dan mengikuti seleksi dan klarifikasi lapangan lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Kabupaten Bandung sudah menunjukkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa, dimana setiap tahunnya dapat meraih penghargaan lomba Posyandu dan Posyandu Award tingkah Provinsi Jawa Barat.
Dinas PMD: Pokjanal Posyandu Kabupaten Bandung Raih Juara 1 Ajang Lomba Posyandu Award 2024
Pada tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung dibawah kepemimpinan Kepala Dinas PMD Drs. H. Tata Irawan Subandi, Kabupaten Bandung telah berhasil meraih Juara 1 Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat. Juara 1 Lomba Posyandu itu dengan peserta yang diwakili oleh Posyandu Anggrek Biru XI Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi dan meraih Posyandu Award bagi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten.
Peraih penghargaan juara lomba Posyandu ini tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif dari perangkat daerah dan stakeholder yang tergabung dalam kelompok kerja operasional Pos Pelayanan Terpadu Tingkah Kabupaten Bandung. Selain itu, peran aktif dari Pokjanal Posyandu Kecamatan, peran aktif dari Pokja Posyandu Desa/Kelurahan serta Posyandu dalam upaya mewujudkan Posyandu Mandiri Multifungsi melalui Integrasi Layanan Primer (ILP).**