Kabandung id. | Adalah Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juni tahun 2022. Sebagai desa antikorupsi, Desa Cibiru berhasil meraih penilaian mencapai 96,16 atau berada di kategori istimewa.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi di Soreang, Selasa (5/11/2024).
Tata Irawan mengatakan, dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan ini adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta memerankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara optimal.
“Untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan mempunyai Sakola Desa, sebagai ruang publik untuk membuka aspek tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan dan memerankan Lembaga Desa,” tutur Tata Irawan.
Dikatakannya, terpilihnya Desa Cibiru Wetan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi sejalan dengan semangat membangun Zona Integritas yang saat ini tengah gencar dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mencegah tindakan korupsi.
“Komitmen tersebut mendorong Desa Cibiru Wetan meraih penghargaan Desa Antikorupsi serta membangun lebih banyak lagi Desa Antikorupsi,” katanya.
Tata Irawan mengungkapkan dengan terbangunnya Desa Antikorupsi, maka pemanfaatan Dana Desa akan lebih akuntabel sehingga pembangunan Desa akan berjalan lebih optimal.
Selain penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, lanjut Tata Irawan, Desa Cibiru Wetan juga meraih juara I lomba Desa Regional II atau Jawa dan Bali tahun 2022, mengalahkan Desa Kendalbulur, Tulungagung Jawa Timur dan Desa Pleret, Bantul Yogyakarta yang menjadi juara II dan III.
“Keberhasilan yang dicapai merupakan hasil dari kerja bersama seluruh pihak terkait seperti pemerintah desa, Tim Penggerak PKK desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), elemen masyarakat serta pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, yang bersama-sama memanfaatkan potensi hingga berdampak pada peningkatan kinerja desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Hal ini diawali dengan meraih juara I lomba desa tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, dimana Desa Cibiru Wetan memiliki sejumlah inovasi unggulan yakni penerapan digitalisasi pelayanan dengan Aplikasi Simpel Desa, Mesin ADM, Bale Desa. Selain itu membentuk kawasan desa dan kerja sama antar desa secara digital, inovasi Sakola Desa, pengembangan wisata edukasi, perkembangan BUMDes Mawar Raharja, kegiatan pemberdayaan masyarakat, kegiatan perlindungan sosial serta inovasi lainnya.
Menurut Tata Irawan, raihan yang dicapai oleh Desa Cibiru Wetan merupakan wujud nyata Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong desa-desa yang ada di wilayahnya untuk mengembangkan inovasi serta kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, baik kebijakan berupa peraturan perundang-undangan tingkat daerah maupun kebijakan berupa bantuan keuangan kepada desa,” pungkasnya.**