Direktur LAPELDA Jabar H. Aep Saefullah: Pembentukan Provinsi Baru, Sesuatu yang Seksi Bagi Para Politisi

- Penulis Berita

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lapelda Jabar H Aep Saepullah

Ketua Lapelda Jabar H Aep Saepullah

<strong>Kabandung id.</strong> |Wah, serius kini tengah semerbak wacana tentang pembentukan Provinsi Bogor Raya meliputi Kota/Kab. Bogor, Kota/Kab. Bekasi, Kota/Kab. Sukabumi dan Kab. Cianjur. Jika provinsi ini terwujud, sekira 20 juta jiwa penduduk Jabar akan hengkang dari Provinsi Jawa Barat.

Nah, munculnya wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya, cukup mengusik Direktur Lembaga Pemantau Eksekutif dan Legislatif Daerah (LAPELDA) Jawa Barat, H. Aep Saefullah.

“Jika ketujuh Kabupaten/Kota benar adanya hendak membentuk Provinsi Bogor Raya, hal yang wajar jika pembentukan Provinsi Bandung Raya mulai digagas dan diwacanakan, apalagi wilayah pantura pun sudah mewacanakan pula pembentukan Provinsi Cirebon,” ungkapnya, Jumat (13/12/2024) malam.

Jika hal ini terjadi, lanjut Aep, maka Kabupaten/Kota yang akan menjadi bagian dari wilayah Bandung Raya ini meliputi Kota/Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kab. Garut, dan bisa ditambah dengan pemekaran wilayah kabupaten lainnya.

“Seperti Kab. Bandung Timur atau Kota Majalaya, Kota Baleendah, Kota Tanjungsari, dan Kota Lembang. Ini akan seru. Sebab di saat KBT (Kabupaten Bandung Timur) dan Kab. Garut Utara sedang dalam proses persiapan CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru), tiba-tiba wacana pembentukan Provinsi Bandung Raya mengemuka,” jelasnya.

Adanya inisiatif daerah yang ingin berpisah dari Jawa Barat, wajar untuk diapresiasi. Bahkan wilayah Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Pangandaran pun bisa jadi akan mewacanakan terbentuknya Provinsi Priangan atau Provinsi Galuh Pakuan.

“Namun yang menjadi masalah, Provinsi Jawa Barat akan hilang dengan sendirinya. Jika semua wilayah tersebut, terpecah menjadi empat provinsi,” ujar Aep.

Belum lagi adanya keinginan Presiden Prabowo Subianto, di mana dalam pidato sambutan pada harlah ke-60 Partai Golkar, menggelindingkan gagasan untuk mengembalikan pemilihan gubernur, bupati/walikota dipilih lagi oleh DPRD.

“Bisa jadi keinginan pembentukan provinsi dan kota/kabupaten baru menjadi sesuatu yang seksi bagi para politisi di wilayah-wilayah tersebut untuk menggoalkan wacana tersebut menjadi kenyataan,” pungkasnya.[akus]

Berita Terkait

Desa Indragiri Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu RW dan Bunda Literasi RW
HUT Kab Bandung ke-384, Kecamatan Rancabali Jadikan Bandung Bedas Nyaah Ka Indung Program Unggulan
Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa
H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi
Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung
DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 
Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:44

Desa Indragiri Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu RW dan Bunda Literasi RW

Senin, 21 April 2025 - 09:32

HUT Kab Bandung ke-384, Kecamatan Rancabali Jadikan Bandung Bedas Nyaah Ka Indung Program Unggulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:05

H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Berita Terbaru