<strong>Kabandung id.</strong> | Aktivis peduli pendidikan Kabupaten Bandung, Kang Asray, memberikan apresiasi besar terhadap program inovatif Bupati Bandung, Dr. H. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., yang akrab disapa Kang DS. Program ini menargetkan bahwa pada tahun 2025 tidak lagi ada ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Membawa angin segar bagi dunia pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Bandung.
Menurut Kang Asray, ijazah adalah hak dasar siswa yang tidak boleh terhalang oleh masalah ekonomi. “Ijazah bukan hanya dokumen formal, tapi juga tiket menuju masa depan. Dengan tertahannya ijazah, siswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Program Bupati ini menjadi solusi konkrit atas persoalan yang selama ini membelenggu masyarakat kecil,” ujar Kang Asray, di YPPKP Baleendah, Kamis (23/1/2025).
Asray menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap keadilan dan inklusi pendidikan. Beberapa poin penting dari program yang ia soroti adalah:
1. Penghapusan Penahanan Ijazah: Sekolah-sekolah akan dilarang menahan ijazah dengan alasan apapun, terutama karena ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.
2. Dukungan Finansial: Pemerintah Kabupaten Bandung akan menyediakan subsidi atau bantuan pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari keluarga prasejahtera.
3. Mekanisme Penyelesaian Masalah: Dibentuknya tim khusus yang akan memfasilitasi komunikasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan administratif pendidikan.
Namun, Kang Asray juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan mekanisme yang jelas dalam pelaksanaan program ini. “Jangan sampai niat baik Bupati terhadap pembebasan ijazah ini disalahgunakan oleh pihak lain. Maka, mekanismenya harus melalui satu pintu, yaitu Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS),” tegasnya.
Kang Asray juga berharap kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk turut mendukung program ini. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara masyarakat, aktivis, pihak swasta, dan pemerintah akan memastikan program ini berjalan maksimal, dengan implementasi yang efektif, pada tahun 2025 tidak ada lagi cerita tentang siswa yang terhalang masa depannya hanya karena ijazahnya tertahan di sekolah. “Kabupaten Bandung harus menjadi pelopor pendidikan yang berkeadilan dan merata. Langkah ini adalah pondasi untuk mencetak generasi cerdas yang siap membangun daerah dan bangsa,” Ujar Kang Asray.
Seraya menyimpulkan, Program ini bukan hanya tentang pendidikan, tetapi juga tentang menciptakan harapan dan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Bandung. Mari bersama-sama wujudkan visi mulia ini, “pungkasnya. *akus*