*Kedepankan Tindak Persuasif, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Mulai Bergerak Pekan Ini*

- Penulis Berita

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pekan Ini Mulai Bergerak, Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Utamakan Sosialisasi dan Peringatan*

*Pekan Ini Mulai Bergerak, Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Utamakan Sosialisasi dan Peringatan*

<strong>Kabandung id.</strong> | Sebagai tahap awal, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung akan bergerak di lapangan melalui pendekatan persuasif kepada para pelanggar tata ruang, bangunan gedung dan izin usaha, termasuk pajak dan pendapatan laiinya yang sah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat rapat konsolidasi akhir Satgas PPR-PBG-PB,di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rauang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).

“Tahap awal ini, Satgas PPR-PBG-PB akab bergerak ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan peringatan, melalui tindakan preventif dan persuasif,” kata Sekda Kabupaten Bandung.

Menurut sekda, kegiatan akan dimulai pada Kamis (30/1/25) ini bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupateb Bandung Reni Rahayu Fauzi selaku pembina Satgas PPR-PBG-PB.

“Jadi, intinya pada Kamis (28/1) itu akan dilakuakn inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menindaklanjuti kepatuhan dari obyek pajak,” kata Cakra Amiyana.

Amiyana mengungkapkan, Satgas PPR-PBG-PB dibentuk sebagai tidak lanjut temuan BPK RI tahun 2024, di mana ada potential lost pajak mencapai Rp200 miliar. Hal itu kibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

“Besok lusa kita membentuk 7 tim, untuk melakukan uji petik di Kecamatan Sorenang, Pasirjambu, Ciwidey Rancabali (Pacira) dan di wilayah Kabupaten Bandung Utara (KBU) yakni Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan,” papar Sekda Ami.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menambahkan Satgas PPR-PBG-PB  ini akan bergerak berdasarkan 4 jenis ruang lingkup pokok. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, para pelanggar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketiga, penataan ruang, dan keempat penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha.(*akus*)

Berita Terkait

Pengelolaan Keuangan Desa: Transparan, Tertib dan Disiplin, Partisipatif dan Akuntabel 
Kepala DPMD Tata Irawan: ADPD Bersumber Dari Bagi Hasil Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD
Peningkatan Infrastruktur Jalan, Ketua Komisi C Tarya Witarsa Langsung Turun ke Lapangan
IWAJRI Dukung Lembaga Penyiaran Publik demi Efisiensi dan Kualitas Penyiaran
Ribuan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Al Ma’soem
Bedas Pisan! Response Time Damkar Kabupaten Bandung Hanya 1 Menit
TPKD Pulosari Pangalengan Jelaskan Program Ketahanan Pangan, Ini Manfaatnya
Rugikan Negara, Jutaan Hektar Lahan Kelapa Sawit Ilegal Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:28

Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Naskah Kuno Kabupaten Bandung 

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:39

Terima Audiensi Guru Honorer dan Penjaga Sekolah, Komisi D DPRD Dudi Mustopa: Kami Akan Memperjuangkannya Masuk PPPK

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:42

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Kami Akan Memperjuangkan Guru Honorer Masuk PPPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:11

Sukseskan Program MBG, Dinas Pendidikan Gelar Evaluasi dan Penilaian Sertifikasi UKS

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:56

Kang Asray: “Berharap 2025, Tidak Ada Lagi Ijazah Tertahan di Sekolah, Sanjung Program Bupati Bandung Inovatif”

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:37

Asep Juarsa: Pembagian Ijazah Kepada Para Siswa Bentuk Kepedulian Nyata Bupati Bandung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:40

Anugerah Literasi Leksam Bedas Tingkat SMP/MTs Digelar di Kabupaten Bandung

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:11

Pastikan Pelayanan Pendidikan Lebih Bedas, Bupati Bandung Lantik Kadisdik Definitif

Berita Terbaru