Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin

- Penulis Berita

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegur Keras Pengelola Wisata Tak Berizin, Kang DS : Tak Diurus Izinnya, Saya Bongkar

Tegur Keras Pengelola Wisata Tak Berizin, Kang DS : Tak Diurus Izinnya, Saya Bongkar

<strong>Kabandung id.</strong> | Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal.

 

Selain Bupati, tampak hadir pula Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

 

Beberapa lokasi yang didatangi Bupati Dadang Supriatna dan tim Satgas diantaranya Nimo Jungle Hotspirng di kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

 

Saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu langsung menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin.

 

“Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring.

 

Dengan sopan, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. Namun pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit.

 

“Kami tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya persuasif dulu. Tolong diurus segera,” tegas Kang DS dengan nada meninggi.

 

Kang DS menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

 

“Maka hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin,” tambahnya.

 

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

 

“Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel,” ungkap Bupati.

 

Maraknya tempat usaha maupun tempat wisata ilegal ini susah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, atau sebelum Dadang Supriatna terpilih menjadi Bupati Bandung pada 2020.

 

Oleh karena itu, ia optimistis penertiban ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Pasalnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar akibat banyaknya tempat wisata dan tempat usaha ilegal di Kabupaten Bandung.

 

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

 

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

 

Kang DS menyebut penertiban ini akan terus dilakukan dengan menyasar tempat usaha dan wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. Tempat usaha tersebut tersebar di kawasan wisata Bandung Selatan maupun Bandung Utara terutama di Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan. (*aku*)

Berita Terkait

Pengelolaan Keuangan Desa: Transparan, Tertib dan Disiplin, Partisipatif dan Akuntabel 
Kepala DPMD Tata Irawan: ADPD Bersumber Dari Bagi Hasil Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD
Peningkatan Infrastruktur Jalan, Ketua Komisi C Tarya Witarsa Langsung Turun ke Lapangan
IWAJRI Dukung Lembaga Penyiaran Publik demi Efisiensi dan Kualitas Penyiaran
Ribuan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Al Ma’soem
Bedas Pisan! Response Time Damkar Kabupaten Bandung Hanya 1 Menit
TPKD Pulosari Pangalengan Jelaskan Program Ketahanan Pangan, Ini Manfaatnya
Rugikan Negara, Jutaan Hektar Lahan Kelapa Sawit Ilegal Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:28

Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Naskah Kuno Kabupaten Bandung 

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:39

Terima Audiensi Guru Honorer dan Penjaga Sekolah, Komisi D DPRD Dudi Mustopa: Kami Akan Memperjuangkannya Masuk PPPK

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:42

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Kami Akan Memperjuangkan Guru Honorer Masuk PPPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:11

Sukseskan Program MBG, Dinas Pendidikan Gelar Evaluasi dan Penilaian Sertifikasi UKS

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:56

Kang Asray: “Berharap 2025, Tidak Ada Lagi Ijazah Tertahan di Sekolah, Sanjung Program Bupati Bandung Inovatif”

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:37

Asep Juarsa: Pembagian Ijazah Kepada Para Siswa Bentuk Kepedulian Nyata Bupati Bandung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:40

Anugerah Literasi Leksam Bedas Tingkat SMP/MTs Digelar di Kabupaten Bandung

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:11

Pastikan Pelayanan Pendidikan Lebih Bedas, Bupati Bandung Lantik Kadisdik Definitif

Berita Terbaru