*SK Bupati Bandung Terbit, Satgas PPR PBG Segera Lakukan Langkah Konkrit*

- Penulis Berita

Senin, 27 Januari 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Segera Tindak Pelanggar Tata Ruang dan Bangunan Gedung*

*Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Segera Tindak Pelanggar Tata Ruang dan Bangunan Gedung*

<strong>Kabandung id.</strong> | Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) dalam waktu dekat akan segera melaksanakan aksi di lapangan, menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025.

Penertiban akan segera dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung, perizinan berusaha, salah satu tindakannya dengan melakukan penyegelan tempat.

Pembentukan Satgas PPR-PBG-PB ini dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap aturan terkait tata ruang, bangunan gedung, serta perizinan usaha dan non-usaha, selain dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap dalam Rapat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyatakan Satgas PPR-PBG-PB telah merancang langkah-langkah konkrit, sehingga ke depan tidak rapat melulu, melainkan ada hasil laporan sebagai tindakan kongkrit dari lapangan.

“Satgas ini dibentuk untuk menegakan peraturan perundangan mulai dari perbup, perda sampai undang-undang di atasnya, juga dalam rangka melaksanakan Program Asta Cita Presiden Prabowo,” tandas Sekda Cakra Amiyana.

Sesuai temuan BPK RI tahun 2024, terdapat potential lost pajak mencapai Rp200 miliar, akibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang harus kita lakukan secara terintegrasi melalui Satgas PPG PBG PB. Sebab tidak bisa hanya internal Pemkab Bandung untuk menyelesaikannya perlu melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, terutama TNI-Polri,” kata Cakra Amiyana.

Sebab ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan ini, kata Cakra, bukan lagi merupakan tindak pidana ringan (tipiring) melainkan pelangaran terhadap undang-undang pidananya, seperti Undang-undang Tata Ruang dan UU Cipta Kerja.

“Kepatuhan berbagai pihak terhadap peraturan perundangan perlu kita tegakan, sehingga peraturan baik dari tingkat pusat maupun daerah, bisa efektif dilaksanakan dan dipatuhi. Inilah yang menjadi outcome Satgas ini, sehingga kita dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat,” papar sekda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengakui, sulitnya terealiasi target PAD di bidang tata ruang, bangunan gedung dan perizinan berusaha akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Selama ini, terhadap para pelanggar hanya diberikan sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku,” kata Zeis.(*aku*)

Berita Terkait

Pengelolaan Keuangan Desa: Transparan, Tertib dan Disiplin, Partisipatif dan Akuntabel 
Kepala DPMD Tata Irawan: ADPD Bersumber Dari Bagi Hasil Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan ADD
Peningkatan Infrastruktur Jalan, Ketua Komisi C Tarya Witarsa Langsung Turun ke Lapangan
IWAJRI Dukung Lembaga Penyiaran Publik demi Efisiensi dan Kualitas Penyiaran
Ribuan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Al Ma’soem
Bedas Pisan! Response Time Damkar Kabupaten Bandung Hanya 1 Menit
TPKD Pulosari Pangalengan Jelaskan Program Ketahanan Pangan, Ini Manfaatnya
Rugikan Negara, Jutaan Hektar Lahan Kelapa Sawit Ilegal Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:28

Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Naskah Kuno Kabupaten Bandung 

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:39

Terima Audiensi Guru Honorer dan Penjaga Sekolah, Komisi D DPRD Dudi Mustopa: Kami Akan Memperjuangkannya Masuk PPPK

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:42

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Kami Akan Memperjuangkan Guru Honorer Masuk PPPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:11

Sukseskan Program MBG, Dinas Pendidikan Gelar Evaluasi dan Penilaian Sertifikasi UKS

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:56

Kang Asray: “Berharap 2025, Tidak Ada Lagi Ijazah Tertahan di Sekolah, Sanjung Program Bupati Bandung Inovatif”

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:37

Asep Juarsa: Pembagian Ijazah Kepada Para Siswa Bentuk Kepedulian Nyata Bupati Bandung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:40

Anugerah Literasi Leksam Bedas Tingkat SMP/MTs Digelar di Kabupaten Bandung

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:11

Pastikan Pelayanan Pendidikan Lebih Bedas, Bupati Bandung Lantik Kadisdik Definitif

Berita Terbaru