KAB. BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung kembali melaksanakan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi turun langsung ke sejumlah kecamatan dan desa untuk mensosialisasikannya.
Didampingi Camat Cileunyi Cucu Endang dan Camat Rancaekek Diar Hadi Gusdinar, Tata Irawan menyampaikan banyak hal terkait arah kebijakan penataan desa di Kabupaten Bandung.
Kepala DPMD menyampaikan sosialisasi ini kepada para kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, sekretaris BPD, dan dua kepala dusun dari masing-masing desa di Kecamatan Cileunyi dan Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Kami berharap dengan adanya pelaksanaan sosialisasi kelima yang dilaksanakan di Cileunyi ini, para peserta yang berasal dari para kepala desa, sekretaris desa, ketua dan sekretaris BPD, serta para kepala dusun dapat memahami terkait arah kebijakan penataan desa yang bermuara pada pelaksanaan pemekaran desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan,” tutur Tata Irawan di Cileunyi.
Tata Irawan berujar, pelaksanaan sosialisasi itu lebih mengarah pada rencana pemekaran desa, kelurahan maupun kecamatan di Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan hasil kajian tahun 2021, ada sekitar 14 kecamatan layak dimekarkan, ada 127 desa layak dimekarkan, dan ada 8 kelurahan layak dimekarkan,” katanya.
Tata Irawan juga memberikan kesempatan kepada para peserta sosialisasi untuk bertanya terkait wacana pemekaran desa tersebut.
“Hal itu untuk memastikan bahwa para kepala desa, perangkat desa, kepala dusun maupun BPD paham dengan adanya wacana pemekaran desa. Para peserta sosialisasi juga terlihat antusias untuk mengikuti pemaparan materi dari arah kebijakan penataan desa tersebut,” ujarnya.
Usai pelaksanaan sosialisasi ini, disebut Tata Irawan bahwa DPMD pun membuka komunikasi kepada para peserta sosialisasi, terutama bagi mereka yang belum memahami terkait wacana pemekaran desa.
“Kalau ini sudah disepakati bersama mudah-mudahan bisa mempercepat dan memuluskan jalan terkait dengan kegiatan rencana pemekaran desa,” katanya.*aku*