Sosialiasi Arah Kebijakan Penataan Desa, Kepala DPMD Tata Irawan Minta Perangkat Desa Laksanakan Musdes

- Penulis Berita

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Keempat Sosialiasi Arah Kebijakan Penataan Desa, Kepala DPMD Tata Irawan: Terlihat Antusiasme Perangkat Desa

Hari Keempat Sosialiasi Arah Kebijakan Penataan Desa, Kepala DPMD Tata Irawan: Terlihat Antusiasme Perangkat Desa

KAB. BANDUNG – Sejumlah perangkat desa dari Kecamatan Bojongsoang, Solokanjeruk dan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung hadir langsung pada kegiatan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Gedung Serbaguna Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (6/3/2025) ini merupakan pelaksanaan roadshow hari keempat. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Kecamatan Cangkuang, Margahayu, dan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa ini, menghadirkan sejumlah Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan dua dusun per desa di Kecamatan Bojongsoang, Solokanjeruk dan Cimenyan.

Saat sosialisasi berlangsung terjadi tanya jawab atau diskusi antara Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi dengan perangkat desa maupun BPD. Hal itu menunjukkan sosialisasi arah kebijakan penataan desa direspon oleh perangkat desa yang menjadi sasaran pemekaran desa atau perubahan status desa menjadi kelurahan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi mengatakan bahwa DPMD pada hari keempat ini, Kamis (6/3/2025) melaksanakan sosialisasi terkait arah kebijakan penataan desa.

“Syukur alhamdulillah, ternyata sangat antusiasme dari kalangan para perangkat desa yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Banyak pertanyaan dari peserta sosialisasi yang hadir, itu sebagai bentuk antusiasme mereka. Dari situ saya melihatnya,” kata Tata Irawan usai sosialisasi.

Antusiasme dari para peserta sosialisasi, disebutkan Tata Irawan, juga kondisi serupa saat dilaksanakan di Kecamatan Margahayu. Selama satu jam memaparkan arah kebijakan penataan desa, kata dia, selama satu jam pula melaksanakan diskusi setelah banyaknya perangkat desa yang bertanya terkait sosialisasi tersebut.

“Jadi memang itu yang diharapkan. Agar apa? Yang pertama agar tidak ada kesalahan pada saat di tahapan. Kemudian yang kedua mereka memahami pemekaran ini kemana arahnya,” jelasnya.

Selanjutnya, imbuh Tata Irawan, kalau ini sudah disepakati bersama mudah-mudahan bisa mempercepat dan memuluskan jalan terkait dengan kegiatan rencana pemekaran desa.

Kepala DPMD sempat mengungkapkan bahwa perangkat desa sempat terkaget-kaget saat dilaksanakan sosialisasi arah kebijakan penataan desa tersebut, apalagi yang mengarah pada pemekaran desa.

“Mereka bertanya, dasarnya apa? Setelah dijelaskan bahwa ada hasil kajian pada saat tahun 2021, ada sekitar 14 kecamatan layak dimekarkan, ada 127 desa layak dimekarkan, dan ada 8 kelurahan layak dimekarkan. Maka mereka menyambut baik, hanya mereka sepertinya masih bingung. Tapi setelah berdiskusi sudah mulai ada pencerahan-pencerahan. ” tuturnya.

Tata Irawan pun menyebutkan bahwa pihaknya sangat terbuka jika ada pertanyaan atau hal yang perlu dikonsultasikan, pihaknya sangat terbuka dan silahkan untuk menghubungi DPMD.

“Kami sangat terbuka agar bisa proses ini atau program ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Tata Irawan mengungkapkan disaat ada pemekaran desa atau perubahan status desa menjadi kelurahan, tentunya ada perubahan pada identitas atau administrasi kependudukan.

“Setiap perubahan pasti ada resiko. Tetapi resiko ini kita akan coba eliminasi sedikit mungkin. Kami akan berkoordinasi nanti dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung dan pihak terkait lainnya. Pertama mulai dari bukti e-KTP, akta atau yang lainnya, dan nanti merembet ke persoalan SIM atau STNK dan bukti kepemilikan tanah,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Tata Irawan, perubahan identitas kependudukan itu bisa dicarikan jalan keluarnya.

“Kita akan coba fasilitasi dengan sebaik mungkin. Masyarakat jangan berpikir, karena tidak mau ribet, tidak mau susah, mereka jadi apatis. Itu yang kita tidak mau,” katanya.

Dikatakannya, 127 desa yang menjadi sasaran pemekaran itu, DPMD melihat dulu respon para pihak, sehingga dilaksanakan sosialisasi tersebut.

“Makanya kita laksanakan sosialisasi ini dilakukan secara maraton di sembilan kecamatan di Kabupaten Bandung. Kita menunggu respon, mana yang merespon positif dan mana yang menyampaikan informasi jawaban terkait dengan kesiapan pemekaran dan mana yang belum. Nanti yang belum kita undang lagi. Persoalannya apa, masalahnya apa, kita berikan solusi,” urainya.

Kepala DPMD berharap bahwa tahun ini sejumlah pihak sudah mulai bekerja. Sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 M, Tata Irawan berharap para peserta sosialisasi dari masing-masing pemerintah desa sudah bisa memberikan keputusan untuk kemudian dilakukan rekapitulasi.

“Sudah bisa memberikan keputusan, apakah akan dimekarkan atau tidak. Nanti kita evaluasi. Mana yang siap maju, mana yang belum. Yang belum, nanti kita olah lagi. Seperti apa atau bagaimana kendalanya. Proses pemekaran desa itu ada tahapan yang cukup panjang prosesnya. Untuk kepala desa persiapan saja, ini minimal satu tahun. Kita akan konsultasikan ke pemerintah pusat, apakah memang satu tahun atau memang bisa dikurangi kalau memang desa-nya sudah betul-betul siap,” jelasnya.

Usai menghadiri sosialisasi ini, Tata Irawan berharap kepada perangkat desa, pertama melaksanakan sosialisasi lanjutkan dan kedua melaksanakan musyawarah desa (musdes).

“Terkait pelaksanaan musdes itu, apakah akan dimekarkan atau belum,” pungkasnya.*aku*

Berita Terkait

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa
H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi
Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung
DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 
Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa
DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa
Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terbaru

BEJAKEUN

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:05