KAB.BANDUNG — Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli untuk satu unit sepeda motor merek Yamaha tahun 2021 dilaporkan hilang oleh Irfan Hermawan, S.Sos. (29). Dokumen penting tersebut terdaftar atas nama Kusmanandi dan memiliki Nomor Polisi D 5644 ZDZ. STNK ini diperkirakan hilang di wilayah Pasirjambu pada bulan September 2025 dan telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan Nomor Lapor B/1005/KTLH-C/IX/2025/Sek Pasirjambu.
Pihak pelapor, Irfan Hermawan, S.Sos., menyatakan bahwa ia telah berupaya maksimal untuk mencari keberadaan STNK tersebut, namun hasilnya nihil. Ia pun mengambil langkah untuk membuat laporan resmi guna memproses penerbitan STNK pengganti dan mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kendaraan yang bersangkutan memiliki Nomor Rangka MH3SG 5620MJ426464 dan Nomor Mesin G3LE80830803, yang beralamat di Cihanyawar RT/RW 01/02 Desa Margamulya Kecamatan Pasirjambu.
Melalui berita ini, meminta bantuan kabandung.id untuk mengumumkan kehilangan STNK, Irfan secara terbuka memohon bantuan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Pasirjambu dan sekitarnya. Ia berharap, bagi siapa pun yang tidak sengaja menemukan STNK motor Yamaha hitam tersebut, untuk segera menginformasikan penemuan itu. Pentingnya dokumen ini bagi legalitas kepemilikan dan operasional kendaraan menjadi alasan utama permohonan bantuan ini.
Bagi penemu yang jujur dan beritikad baik, Irfan Hermawan dapat dihubungi langsung melalui nomor telepon 083804330989. Pelapor mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas segala bantuan yang diberikan dan menyatakan siap memberikan apresiasi atau imbalan yang sepantasnya sebagai bentuk penghargaan atas kejujuran. Kehilangan STNK ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan lain untuk lebih waspada dalam menjaga surat-surat berharga.
Pelapor bekerja Seorang dosen, melaporkan kehilangan dua barang penting sekaligus, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan dan satu buah flashdisk berisi data-data penting. Kehilangan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Pasirjambu, Bandung, dan telah dilaporkan pada hari Kamis, 25 September 2025, pukul 13.45 WIB. (Red)