GEDUNG SATE | Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama 27 kepala daerah lainnya menandatangani Pakta Integritas tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebagai bentuk keseriusannya, Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna, menginstruksikan seluruh perangkat daerah (PD) untuk menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah.
“Selama masih sesuai dengan regulasi, tidak usah takut menggunakan langkah-langkah dan inovasi untuk pembangunan daerah kedepannya,” ungkap Dadang Supriatna di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pakta integritas tersebut merupakan komitmenya dalam memperbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi dengan tindakan pencegahan dari dalam pemerintahan.
“Dari pemberitaan media, pemberantasan korupsi mayoritas dari bentuk penindakan. Nah, supaya tidak terjadi hal itu, maka kita berikhtiar menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik seperti itu (korupsi),” kata Ridwan Kamil.
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil juga memberikan arahan kepada para Pemimpin Kota dan Kabupaten di Jawa Barat agar turun langsung dalam penanganan, sehingga indeks mengenai pemberantasan korupsi bisa turun.
“Ada beberapa indeks naik turun itu karena pemimpinnya tidak turun. Kalau pemimpinnya turun, satu rombongan birokrasinya semangat. Tapi kalau pemimpinnya diam saja, nggak ngecek, nggak pernah ke lapangan, nggak memotivasi, pasti saya monitor indeksnya biasa-biasa saja,” imbuhnya.
Sumber: Pemkab Bandung