Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabandung.id | Musyawarah Desa di gelar di Desa Rancamanyar (Mus Des) untuk penataan Desa berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk para undangan , Pendamping Desa, , Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, BPD, serta lembaga kemasyarakatan desa, Ketua RT, Ketua RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, kegiatan musdes berlangsung di Aula Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah, Selasa (15/04/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rancamanyar Dani Hamdani menyampaikan bahwa pada Musdes ini tentang pemekaran Desa Rancamanyar, dalam pemekaran wilayah agar lebih maju dan pemerataan pembangunan PO

Menurut Dani Hamdani, dengan adanya dukungan dan menyetujui dari warga yang tersebar di 23 RW, Desa Rancamanyar itu, tentunya pemerintahan desa akan melewati proses tahapan penataan desa. Dengan dilaksanakannya musyawarah desa (musdes) untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan dari sejumlah unsur di lingkungan masyarakat Desa Rancamanyar ini untuk kemudian diajukan ke Pemkab Bandung melalui DPMD.

“Desa Rancamanyar sudah layak dimekarkan karena jumlah penduduknya sudah cukup padat . Sementara syarat jumlah penduduk untuk membentuk desa di Kabupaten Bandung minimal 2.500 jiwa atau 500 kepala keluarga,” katanya.

Selain jumlah penduduk, lanjut dia, faktor lain yang mendukung pemekaran Desa Rancamanyar luas wilayah sudah memenuhi syarat

Dikatakan Dani Ramdani, desa dengan wilayah yang luas sering mengalami ketimpangan pembangunan karena anggaran yang terbatas.

Tujuan pemekaran Desa Rancamanyar ini untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pembangunan dalam suatu daerah baru,” ujar Kepala Desa Rancamanyar,Dani Hamdani.

Syukur Alhamdulillah, Acara Musyawarah Desa untuk ini berhasil dilaksanakan dengan lancar dan mencatatkan berbagai usulan serta aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar dalam Penataan Desa tahun mendatang dalam pembangunan dan pengembangan desa Rancamanyar.Tutup kepala Desa Rancamanyar Dani Hamdani.**Leni Herliani

Berita Terkait

H.Asep Syamsudin S,Ag Sosialisasikan Peraturan Daerah sekaligus Memberikan Santunan Kepada Puluhan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi
Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung
DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 
Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa
DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa
Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar
Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:05

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:32

Ini Penjelasan Kadis PMD Tata Irawan Soal Wacana Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27

DPMD: Hasil Kajian 14 Kecamatan, 127 Desa, dan 8 Kelurahan di Kabupaten Bandung Layak Dimekarkan 

Senin, 10 Maret 2025 - 13:26

Di Cicalengka, Kadis PMD Tata Irawan Sampaikan Paparan Arah Kebijakan Penataan Desa

Senin, 10 Maret 2025 - 10:50

DPMD Tata Irawan: Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa Dengan Sasaran Pemekaran Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:54

Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:49

Kang Ali Syakieb Tegaskan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Kejahatan Luar Biasa 

Berita Terbaru

BEJAKEUN

Desa Rancamanyar Laksanakan Musdes Penataan Desa

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:05