kabandung.id | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil II Kab. Bandung H. Asep Syamsudin, S.AG Sosialisasikan peraturan Daerah (Perda) sekaligus lakukan silaturahmi Ramadan bersama masyarakat Desa Warjabakti Kecamatan Cimaung Kab.Bandung dan memberikan santunan kepada puluhan anak Yatim Piatu dan Lansia.
Kegiatan Sosialisasi dan pemberian santunan dari Legislator PKB yang merupakan Putra Daerah Kab.Bandung asal dari Kecamatan Cimaung ini, berlangsung di Kp.Warjabakti Rt 02/Rw 02 Desa Warjabakti Kecamatan Cimaung Kab.Bandung, Selasa (25/3/2025).
H.Asep Syamsudin di awal sambutanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kehadiranya. Dirinya menyampaikan pada saat ini saya sudah kembali menjadi anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB untuk 2025-2030.
“Alhamdulillah berkat dorongan dan dukungan warga masyarakat saya bisa mendapatkan amanah ini, mudah- mudahan atas do’a semuanya saya bisa melaksanakan tugas ini lebih baik dan memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak,” ucapnya.
H. Asep Syamsudin selain dikenal sebagai seorang Politikus, dirinya juga merupakan seorang Cendikiawan Muslim yang selalu menyampaikan Dakwahnya di berbagai kegiatan di masyarakat.
Dalam kesempatannya, H.Asep menyampaikan terkait situasi Pemerintahan saat ini, yang mana sekarang itu baik pemerintahan Pusat ,Provinsi dan khususnya di kabupaten Bandung, Pemerintahan kita sedang di masa transisi, dengan Presiden baru, Gubernur baru, Bupatinya juga baru juga anggota DPR nya juga baru.
Jadi di bulan Ramadan tahun 2025 ini, saya sangat berharap menjadi bulan untuk Tahasub mengevaluasi supaya perencanaan-perencanaan 5 tahun kedepan itu bisa lebih baik lagi untuk bangsa kita.
” Jadi menurut hemat saya, yang paling harus diutamakan itu sekarang adalah bagaimana menyelesaikan RPJMD yang turunan dari RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan Rencana penunjang jangka Menengah Daerah dan nanti setiap tahunnya ada RKPD yang kemudian menjadi APBD. Tentunya semua yang menjadi kebijakan itu baik itu Gubernur, Bupati harus terakomodir, sehingga apa yang menjadi janji Politik Gubernur dan Bupati itu harus dimatangkan di dalam perencanaan RPJMD dan RKPD,” ungkap Dewan Asep Syamsudin.
Lebih lanjut dikatakan Dewan Asep, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, yang di dalamnya menginstruksikan efisiensi yang kemudian Direfocusing dan kemudian dibelanjakan kembali. Jadi ini tidak bisa tidak harus mengikuti prosedur yang sudah dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan dan prosedur itu adanya di APBD perubahan.
“Oleh karena itu saya berharap ini semua bisa berjalan lancar, semua kepentingan, semua keinginan dan janji-janji politik itu tidak lantas memaksakan diri karena ego masing-masing, tetapi harus semua diselesaikan lewat musyawarah dan rencananya matang di dalam perencanaan yang sudah ada dalam peraturanya,” tambah Dewan Asep.
Mudah-mudahan ini menjadi jalan baik itu Indonesia Jawa Barat ldan juga kabupaten Bandung pada khususnya bisa mencapai apa yang telah disampaikan di dalam visi dan misinya para gubernur dan Bupati dan starting poinnya dimulai pada bulan Ramadan ini.
Adapun hal-hal yang lainnya tidak tidak terlalu terkena dampak termasuk ekosistem ekonomi saat ini bisa lebih baik dan di bulan Juni tahun ini mudah-mudahan ekonomi di Indonesia akan bisa lebih menggeliat, pungkasnya.**Leni Herliani