Margahayu – KaBandung.id | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Margahayu melaksanakan apel siaga masa tenang dan dilanjutkan dengan penertiban APK dengan tema Woro Woro atau penertiban masa tenang di Jl Sukemenak Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Ketua Panwas Kec. Margahayu Ahmad Ridwan mengatakan, Panwascam Margahayu bersama jajaran terkait melaksanakan “Apel Siaga Masa Tenang” dalam pemilu 2024 bersama jajaran libatkan seluruh jajaran PTPS sebanyak 356 PTPS di masing – masing wilayah yang ada diwilayah Kecamatan Margahayu.
Apel tersebut tambah Ridwan, berdasarkan intruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Bandung, kemudian dilanjutkan dengan penertiban atribut dan patroli masa tenang. Oleh karena itu, lanjut Ridwan, masa tenang dilarang berkampanye atau melakukan kegiatan yang melanggar aturan dan ketentuan pemilu, ” ungkapnya Kepada Kabandung.id belum lama ini, Jumat (1/3/2024).
“Kemudian kami melanjutkan sosialisasi (woro – woro) mengelilingi seluruh wilayah yang ada di Kec. Margahayu, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024, untuk ikut bersama berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya, kemudian kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dalam pengawasan terutama dalam hal kampanye di masa tenang,” ujarnya.
Ia berharap, kepada masyarakat untuk menolak praktek politik uang karena itu mencederai demokrasi kita.
Sementara itu, Ketua Divisi P3S, Fauzan Sholahudin mengatakan, penertiban APK diwilayah Kec Margahayu berjalan dengan aman dan kondusif. Selain itu juga, Panwaslucam Margahayu jelas Fauzan, saat melakukan penertiban kita bersinergi dengan Pengawas TPS dan jajaran terkait lainnya.
“Kami sudah sepakat dengan PTPS untuk menjaga/menertiban di masing – masing wilayah dalam radius 5 meter dan untuk menertibkannya harus berkoordinasi terlebih dahulu, “Sebutnya.
Seraya menambahkan kata Fauzan, dengan catatan bertutur kata yang sopan, ramah dan tidak membahayakan, jika ada kendala kita tetap berkoordinasi terutama dalam penertiban yang susah dijangkau dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Kab. Bandung.
Selain itu, kita juga memberikan informasi secara mandiri pada setiap calon, terkait APK, dan APK yang ditertibkan diwilayah Kecamatan Margahayu ada sekitar 7.000 APK yang ditertibkan,” pungkas Fauxan. ( Hendra ).